BNNP Sultra Rancang Kelurahan/Desa Bersih Narkoba

  • Bagikan
Bimbingan Teknis BNNP Sultra bersama stakeholder dalam rangka persiapan pembentukan kelurahan bersinar. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Bimbingan Teknis BNNP Sultra bersama stakeholder dalam rangka persiapan pembentukan kelurahan bersinar. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, mulai merancang pembentukan kelurahan binaan wilayah rawan narkoba melalui bimbingan teknis dalam rangka sinergitas program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder, Selasa (9/4/2019).

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, mengatakan pembentukan kelurahan atau desa Bersih dari Narkoba (Bersinar), agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba sehingga bisa mandiri bebas narkoba.

Di setiap kelurahan atau desa nantinya, ditempatkan sejumlah satuan tugas dari unsur TNI, bhabinkamtibmas, unsur kelurahan, tokoh masyarakat, dan instansi terkait.

“Tugasnya (satgas) itu melakukan pencegahan, pemberantasan, maupun rehabilitasi dari pada pengedar dan penggunaan narkoba itu sendiri,” jelas Imron kepada Sultrakini.com.

Ditambahkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati, rencana awalnya, lima kelurahan di Kota Kendari dijadikan lokasi percontohan program tersebut, yaitu wilayah binaan BNNP Sultra dan wilayah binaan BNN Kota Kendari, berupa Kelurahan Sanua, Sodohoa, Kampung Salo, Kemaraya, dan satu lokasi yang sementara dirancang.

“Kalau berdasarkan instruksi pusat sangat terbatas, tahap awal ini baru lima, sementara hasil pemetaan BNNP daerah masuk kategori rawan itu ada sembilan,” ungkap Harmawati.

Selanjutnya, kelima lokasi tersebut diajukan kepada Pemerintah Kota Kendari guna pembuatan pengesahan dalam bentuk SK Wali Kota sebagai legalitas kelurahan binaan bersih dari narkoba. (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan