BNNP Sultra Rehabilitasi 900 Pecandu Narkoba

  • Bagikan
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merehabilitasi 900 orang yang tercandu narkoba selama 2017 hingga 2019.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, mengatakan metode rehabilitasi yang dilakukan kepada yang tercandu narkoba yaitu rawat jalan, rawat inap dan rehabilitasi sosial.

“Jumlah yang direhabilitasi dari tahun 2017 hingga hari ini sebanyak 900 orang. Masalah peredaran sabu-sabu marak sekarang,” ujarnya saat ditemui usai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, Selasa (26/6/2019).

Imron Korry berharap, dengan adanya rehabilitasi ini mereka tercandu narkoba dapat sembuh dan tidak lagi menjadi pengedar atau pemakai.

Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan BBNP Sultra periode Januari hingga Mei sebanyak 9 Kg sabu-sabu dengan 12 tersangka.

“Mereka sementara dalam proses hukum, tapi untuk 2018 sebanyak 30 orang yang sudah divonis,” pungkasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan