BNNP Sultra Tes Urine Pegawai BPOM Kendari

  • Bagikan
Tes urine BNNP Sultra. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine kepada 68 pegawai di lingkup Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Senin (6/1/2020). Hasilnya, satu diantaranya dinyatakan positif psikotropika golongan Benzodiazepin.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Yuyun Yulianti, mengatakan tes urine yang dilakukan adalah sebagai upaya pencegahan, penyalahgunaan narkotika pada lingkungan kerja, agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P2GN).

“Jadi tujuan dari kegiatan tes urine ini, adalah implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang P4GN. Sehingga tercipta lingkungan kerja bersih, dari penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Katanya, dari hasil pemeriksaan urine terhadap 68 orang pegawai yang telah mengikuti pemeriksaan, 67 orang di antaranya dinyatakan negatif narkotika dan psikotropika. Sementara satu orang pegawai BPOM dinyakan positif psikotropika golongan Benzodiazepin.

“Tapi pada saat registrasi, pegawai yang bersangkutan sudah melaporkan ke petugas bahwa dalam keadaan sakit dan sedang mengkonsumsi obat analsik berdasarkan resep dokter,” terangnya.

Yuyun mengungkapkan, Benzodiazepin merupakan psikotropika yang resmi digunakan dalam bidang kesehatan berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

“Jadi itu tidak berbahaya seperti narkoba pada umumnya,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan