SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara pilkada Bombana Rabu, 26 April 2017, Polres Bombana nyatakan diri siap mengamankan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) setempat.
Kapolres Bombana, AKBP Bestari Harahap, mengatakan untuk mengamankan kondisi Bombana, pihaknya mendapat tambahan pasukan sebanyak 189 personil gabungan Polda Sultra. Tambahan personil tersebut terdiri dari satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Polda Sultra sebanyak 100 personil, serta masing-masing satu Pleton (30 personil) dari jajaran Dalmas Polres Konawe Selatan, Polres Konawe serta Polres Kolaka.
“Untuk BKO (Bawah Kendali Operasi Red.) ada sekitar 189 personil gabungan dari Polda Sultra. Mereka ditugaskan untuk membantu sistem pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Bombana. Tambahan personil ini akan ditempatkan di wilayah poleang dan Rumbia,” jelasnya saat apel siaga pasukan di Mako Polres Bombana, Selasa (25/04/2017).
Dalmas Polres Kolaka rencananya akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Poleang dengan berposko di Polsek Poleang. Pasukan ini akan didampingi sekitar satu pleton dari personil Brimob. Sementara Dalmas Polres Konawe dan Konawe Selatan ditugaskan di sekitar wilayah Kecamatan Rumbia bersama dua pleton lainnya dari pasukan Brimob. Mereka akan selalu berpatroli dan berposko di dua tempat, yakni Mako Polres serta aula serba guna Bombana.
Terdapat titk penjagaan ketat oleh pihaknya, yaitu di seputar posko pemenangan dua kandidat dan di seputar wilayah Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Kantor Bupati Bombana.
“Semua pasukan kami siagakan untuk berjaga-jaga di wilayah tugasnya masing-masing. Dan kami pun berharap semoga jelang maupun pasca putusan MK nanti, kondisi Bombana selalu aman dan kondusif seperti biasanya,” kata Bestari.
Laporan: Badar