Bongkar Muat di Pelabuhan Pribadi Dinilai Rugikan Daerah

  • Bagikan
Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Wakatobi, Syarifuddin Moane memberikan keterangan pada awak media. (Foto Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Aktifitas bongkar muat barang di Kabupaten Wakatobi, rupanya tak hanya dilakukan di pelabuhan pemerintah. Aktifitas ini rupanya juga dilakukan dibeberapa dermaga labuh milik pribadi para pengusaha. Seolah luput dari perhatian Pemda, aktifitas dinilai merugikan dari sisi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Wakatobi, Syarifuddin Moane beberapa hari lalu mengatakan pada SULTRAKINI.COM, sebelum Wakatobi mekar menjadi Kabupaten, praktek seperti ini sudah dilakukan namun pihaknya tidak mengetahui pada siapa retribusi bongkar muat disetor.

 

\”Kalau kita hitung secara materil kerugian daerah selama lebih dari 10 tahun setelah Wakatobi menjadi Kabupaten maka praktek tersebut sudah merugikan daerah tidak terhitung lagi nilainya.\” Ungkap Syarifuddin

 

Untuk itu, Kata Syarifuddin dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan identifikasi beberapa dermaga milik pengusaha yang selama ini beroperasi secara ilegal. Setelah itu, pihaknya akan mengambil langkah untuk penertiban.

 

Sementara itu pihak Sahbandar pelabuhan Wanci mengaku mengetahui aktifitas bongkar muat ilegal yang dilakukan para pengusaha, namun pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menindak pelakunya.

 

Kepala Sahbandar wilayah kerja pelabuhan wanci kelas 1 Bauau, La Ode Sungkuarso menuturkan, walaupun bongkar muat dilakukan di dermaga labuh milik pengusaha namun pihaknya selama ini selalu melakukan pungutan retribusi untuk labuh dan navigasi.

 

\”Walaupun mereka melakukan bongkar muat di pelabuhan pribadi namun kami tetap meminta reribusi labuh dan bantuan navigasi,\” Kata Sungkuarso

 

La ode sungkuarso membantah adanya pembiaran dari pihak Sahbandar terhadap aktifitas bongkar muat tersebut. Menurutnya, dalam hal ini yang terpenting ada itikad baik dari pemilik kapal untuk memenuhi kewajibannya sedangkan untuk urusan bongkar dan muat itu bukan urusan Sahbandar.

 

\”Mereka mau labuh dimana saja itu bukan urusan kami, yang penting mereka tetap membayar retribusi labuh dan bantuan navigasi. Kalau mereka berlabuh di pelabuhan nasional maka kami akan pungut dengan retribusi sandar.\” Tuturnya

 

Editor : Taufik Qurahman

  • Bagikan