Bos Abu Tours Tersangka dan Ditahan, Ini Cerita Modus pada Korban Kendari

  • Bagikan
Dirut Abu Trours, Hamzah Mamba (35). Foto: Instragram/@abuhamzah12

SULTRAKINI.COM: Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat (Abu Trours), Hamzah Mamba (35) sebagai tersangka atas dugaan penipuan 86 ribu calon jamaah umrah ke Tanah Suci Mekah, dengan total kerugian sekitar Rp1,4 miliar. Hamzah Mamba alias Abu langsung ditahan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (23 Maret 2018).

“Direktur PT Abu Tours ini HM (35 tahun) sebagai tersangka kasus pidana penyelenggaraan ibadah umrah, penipuan, penggelapan dan pencucian uang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany kepada wartawan di Makassar.

Jamaah umrah yang ikut tertipu juga ada di Kendari dan beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara. Aset Abu Tours yang ada di Jalan Saosaso Kendari, serta aset lainnya di berbagai daerah Indonesia ikut disita.

Sebelum ditahan, polisi terlebih dahulu menggeledah kantor utama Abu Tours di Jalan Kakatua, Makassar. Di sini polisi menyita tiga komputer dap sejumlah dokumen. Selain itu, polisi juga sudah melakukan pemblokiran rekening bank.

Polisi juga sudah memeriksa sebanyak 15 orang, terdiri direktur, agen, dan mitra.

Sebelumnya polisi bersama Kementerian Agama (Kemenag) melakukan investigasi atas dugaan penipuan puluhan ribu calon jamaah umroh Abu Tours yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Sultra.

Dana setoran calon jamaah tersebut mencapai Rp1,4 miliar, kemudian digunaakan oleh pemilik Abu Tours untuk membeli kebutuhan lain, seperti mobil Lamborgini.

Modus operasi PT Abu Tours diduga memberangkatkan jamaah umrah dengan biaya murah. Hal itu untuk menarik lebih banyak jemaah dan membuka promo.

Dengan demikian para jemaah lain menyetorkan sejumlah dana dengan harapan dapat diberangkatkan. Namun pada akhirnya jemaah tidak diberangkatkan sesuai tanggal dan waktu yang dijanjikan.

Modus tersebut sama yang dialami calon jamaah umrah asal Kendari, Anita dan keluarganya.Kepada SultraKini.com dia bercerita ibunya sudah berangkat umrah dengan biaya murah pada April 2017.

Sekembali ibunya, kemudian mereka pun percaya, sehingga sebanyak 8 anggota keluarga menyetor lagi di Kantor Abu Tours yang beralamat di Jalan Saosao Kendari. Namun hingga modus ini terungkap mereka dan ratusan jamaah asal Sultra tidak jelas pemberangkatannya.

“Saya stres, harusnya 25 Januari 2018 kami berangkat, namun tertunda belum tau kapan berangkatnya,” jelas Anita.

Sebanyak delapan orang keluarga Anita yang dijanjikan berangkat pada Januari 2018 rupanya akan tergabung bersama 160 jamaaah umrah Abu Tours lainnya di Kendari.

Pihak Abu Tours Cabang Kendari melalui supervisor Sapto, saat itu beralasan bahwa kegagalan pemberangkatan itu disebabkan oleh adanya kenaikan pajak sebesar lima persen dari pemerintah Arab Saudi.

Abu dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (2) tentang Penyelanggaraan Haji subsider Pasal 372 dan 378 jo Pasal 64 ayat (1) KHUP dan Pasal 3,4,5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Laporan: sen

  • Bagikan