BP Jamsostek Beri Jari Palsu Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja

  • Bagikan
Penyerahan jari tangan palsu kepada salah satu pekerja yang mengalami cacat Anatomis saat bekerja, (Foto: Ist)
Penyerahan jari tangan palsu kepada salah satu pekerja yang mengalami cacat Anatomis saat bekerja, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melakukan penyerahan jari tangan palsu kepada peserta yang mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja.

Penyerahan tersebut diberikan pada salah satu pekerja dari PT Gihon Maritsa yakni Hadi Kurniawan. Dia mengalami cacat saat bekerja, diserahkan di Kantor BP Jamsostek Cabang Sulawesi Tenggara pada Jumat, (30 April 2021) kemarin.

Kepala Cabang BP Jamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan penyerahan jari tangan palsu ini merupakan salah satu orogram BP Jamsostek yaitu Return To Work.

“Return to Work merupakan program pendampingan yang dilakukan BP Jamsostek kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selama masa penyembuhan, pemasangan alat ganti tubuh, sampai dengan pekerja dapat bekerja kembali,” kata Minarni, melalui keterangan tertulisnya, yang diterima media ini, Sabtu (1/5/2021).

Minarni menjelaskan program Return To Work diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif di BP Jamsostek mengalami kecelakaan kerja baik dari berangkat kerja, pulang kerja, saat ditempat kerja, maupun pada saat dinas bekerja.

Selain itu, selama peserta mengikuti program Return To Work, peserta tetap digaji oleh BP Jamsostek dengan besaran sesuai dengan gaji yang dilaporkan.

“Penyerahan jari tangan palsu ini diberikan kepada Hadi Kurniawan (karyawan PT Gihon Maritsa) yang telah mengalami cacat Anatomis akibat kecelakaan kerja. Cacat anatomis yang dimaksud adalah hilangnya salah satu anggota tubuh sehingga membutuhkan alat ganti tubuh untuk membantu peserta tersebut bergerak dan melakukan aktivitasnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Hadi Kurniawan mengaku sangat berterima kasih pada BP Jamsostek yang telah memberikan santun jari tangan palsu ini. Meskipun tidak seperti semula namun sangat membantu dalam beraktivitas kembali.

“Dengan adanya alat ganti ini, saya dapat bekerja dan beraktivitas seperti sebelumnya. Terima kasih juga kepada BP Jamsostek karena telah membantu dan mendampingi saya selama pemulihan,” ungkap Hadi.

Sampai dengan bulan April 2021, BP Jamsostek mencatat sudah ada 6 pasien yang menerima manfaat Return to Work diantaranya, yaitu La Ode Siswanto, Gugun Asdiawan, dan Lasri karyawan dari PT Virtue Dragon Nickel Industri, Lapadu dari karyawan PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS), Dirham dari karyawan Sumatera Mining Investama, serta Hadi Kurniawan dari PT Gihon Maritsa.

Minarni kembali mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan perusahaan agar pekerjanya bisa mendapatkan manfaat Return to Work apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja yaitu, perusahaan harus terdaftar dan menjadi peserta BP Jamsostek, perusahaan tertib membayar iuran, dan perusahaan tidak menunggak iuran.

Lebih lanjut, Minarni menyampaikan bahwa program Return to Work ini adalah bentuk perluasan manfaat dari jaminan kecelakaan kerja, dimana BP Jamsostek memfasilitasi pekerja dan perusahaannya agar pekerja tidak kehilangan mata pencaharian, penghasilannya, dan perusahaan tidak kehilangan karyawannya serta karyawannya dapat tetap produktif.

“Yang perlu pak Hadi lakukan saat ini adalah cukup menjaga semangatnya saja dalam bekerja, kalau biaya biar kami yang pikirkan,” tutup wanita yang akrab disapa Min itu.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan