BP Jamsostek Gandeng Klinik Orthophysio Kendari Sediakan Fasilitas Rehabilitasi Medis untuk Pekerja

  • Bagikan
Kepala BP Jamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian (kanan) saat konferensi pers launching program Return To Work di Klinik Orthophysio Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Kepala BP Jamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian (kanan) saat konferensi pers launching program Return To Work di Klinik Orthophysio Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Klinik Orthophysio Kendari melalui program Return To Work (RTW) menyediakan fasilitas rehabilitasi medis bagi para pekerja di Sulawesi Tenggara maupun sekitarnya yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja.

Kolaborasi atau kerjasama kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman MoU yang disaksikan langsung oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, di ruang Autopsi Klinik Orthophysio, Rabu (29 Juni 2022).

Kepala Cabang BP Jamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian, mengungkapkan melalui program RTW yang merupakan manfaat tambahan program kepesertaan BP Jamsostek, kerjasama ini bermaksud agar memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selain mendapatkan perawatan yang maksimal, pekerja berhak untuk mendapatkan pendampingan rehabilitasi medis hingga dapat pulih dan bekerja kembali sesuai dengan kondisinya.

“Cakupan program RTW ini sendiri adalah dimulai pada saat pekerja mengalami kecelakaan kerja sampai dapat kembali bekerja. Dan seluruh kebutuhan dan pembiayaan selama perawatan di rumah sakit sampai pada tahap rehabilitasi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab BP Jamsostek,” ungkapnya, Rabu (29 Juni 2022).

Irsan juga mengatakan, setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan mengalami cacat pada bagian tubuh pasti mengalami gangguan psikologi atau trauma psikis, sehingga harus mendapatkan perawatan rehabilitasi medis dan itu kini bisa dilakukan di Klinik Orthophysio ini.

“Tadinya permasalahan ini belum bisa ditangani secara baik dan maksimal khusus di wilayah Sultra, tapi dengan adanya kerjasama ini, alhamdulillah sudah bisa ditangani dengan baik, ternyata ada salah satu fasilitas kesehatan di Kota Kendari ini yang menyediakan penanganan atau rehabilitasi ini pasca kecelakaan kerja,” katanya.

Irsan menyebutkan, saat ini terdapat 7 orang pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif di BP Jamsostek sudah mendapatkan manfaat program RTW dan 5 orang sedang menjalani program RTW.

“Seluruh penanganan pelayanan rehabilitasi medis tersebut akan difasilitasi oleh Klinik Orthophysio Kendari,” tutur Irsan.

Mekanismenya, dalam kerjasama ini, para pekerja yang mengalami cacat tubuh setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan dinyatakan sembuh, pekerja akan dirujuk di Klinik Orthophysio untuk mendapatkan rehabilitasi medis pasca kecelakaan kerja.

Rehabilitasi medis yang dimaksud, selain gangguan psikologi, juga ada pemasangan beberapa alat pada bagian tubuh yang cacat seperti kaki dan jari-jari tangan.

Olehnya itu, Irsan mengaku sangat mengapresiasi dan berterima kasih adanya hubungan kerja sama ini dengan Klinik Orthophysio Kendari. Harapannya, hubungan kerjasama ini tidak hanya mencakup pekerja-pekerja yang ada di Sultra tetapi juga bisa dirasakan manfaatnya oleh pekerja di sekitar daerah Sultra.

Pimpinan Orthophysio Kendari, dr. Yulitha Basir mengatakan para pasien setelah mendapatkan perawatan rawat inap di rumah sakit, klinik ini memberikan terapis atau pengobatan agar pasien bisa kembali bekerja seperti sehari-hari.

“Selama fisioterapis, fungsi-fungsi fisiologis yang biasa dia lakukan (pekerja) kami upayakan agar bisa kembali maksimal,” katanya.

Yulitha juga menyampaikan, Klinik Orthophysio ini menyediakan beberapa dokter ahli diantara, ahli ortopedi, ahli bedah saraf, dan dokter ahli umum. Dan selama pasien menjalani proses perawatan rehabilitasi medis, pasien didampingi langsung oleh dua tenaga terapis pria dan dua terapis wanita.

“Pendampingan terapis itu dilakukan selama satu jam penuh, sampai pasien bennar-benar dinyatakan pulih kembali,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode M. Ali Haswandi, dalam pembukaan launching program RTW mengungkapkan apresiasinya terhadap program BP Jamsostek Sulawesi Tenggara tersebut dan mengingatkan kepada perusahaan pentingnya kepesertaan di BP Jamsostek.

“Ini sebuah gerak cepat dan positif yang dilakukan oleh BP Jamsostek Sulawesi Tenggara dalam memastikan setiap pekerja yang terlindungi bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ungkapnya.

Zulfikar Rahmat, salah satu penerima manfaat program RTW, mengungkapkan rasa syukurnya karena sebelumnya telah di daftarkan ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan BP Jamsostek.

“Saya saat ini benar-benar merasakan manfaat dari BP Jamsostek. Karena saya mendapatkan perawatan yang maksimal tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun,” ungkap Zulfikar Rahmat yang mendapatkan jari palsu sebagai alat bantu gerak.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan