BP Jamsostek Kendari Mengajak Peserta Usia 56 Tahun Ajukan Klaim Jaminan Hari Tua

  • Bagikan
Kantor BP Jamsostek Cabang Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan Kendari, Sulawesi Tenggara mengajak peserta aktif yang memasuki usia 56 tahun untuk melakukan klaim program jaminan hari tua (JHT).

JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Kepala BPJS Ketanagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan, JHT  berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

“Untuk kategori peserta yang dapat mengajukan klaim JHT salah satunya mencapai usia 56 tahun. Inilah yang dapat dimanfaatkan oleh peserta, misalnya modal usaha memasuki masa pensiun dan peserta usia 56 tahun yang mengajukan klaim JHT tetap bisa melanjutkan kepesertaan bila masih bekerja,” jelasnya, Kamis (30 Maret 2023).

Pengajuan klaim JHT dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau akses aplikasi JMO dengan saldo JHT di bawah 10 juta rupiah.

“Di Sultra sendiri kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tersebar di empat wilayah, yakni Kota Kendari, Kota Baubau, Kolaka dan Kabupaten Konawe Selatan, sehingga selain melalui website maupun aplikasi JMO, peserta dapat mengunjungi kantor tersebut untuk mengajukan klaim JHT ataupun mendapatkan layanan-layanan lainnya,” tambah Abdurrohman.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan