BP Jamsostek Lindungi Seluruh Petugas Regsosek se- Sultra

  • Bagikan
BP Jamsostek lindungi seluruh petugas Regsosek se- Sultra. (Foto: Ist)
BP Jamsostek lindungi seluruh petugas Regsosek se- Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Kendari kini memperluas cakupan kepesertaannya. Terkini, petugas sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) se- Provinsi Sulawesi Tenggara akan mendapat perlindungan jaminan sosial.

Berkaitan dengan hal itu, Badan Pusat Statistik (BPS) se- Sulawesi Tenggara yang meliputi 17 kabupaten/kota telah bekerja sama dengan BP Jamsostek Cabang Kendari untuk pemberian perlindungan tersebut.

Perjanjian kerja sama ditandatangani kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Kendari, Irsan Sigma Octavian, bersama seluruh kepala cabang BPS se- Sulawesi Tenggara, dilaksanakan di Kantor BP Jamsostek Cabang Kendari, Jumat (16 September 2022).

Perjanjian kerja sama tersebut ditujukan untuk melindungi petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022 di Sulawesi Tenggara. Para petugas tersebut nantinya akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BP Jamsostek selama melaksanakan proses sensus berlangsung.

Jika terdapat petugas mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis akan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan serta manfaat lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015.

Berdasarkan data dari BPS, jumlah petugas yang akan didaftarkan sejumlah 4.586 orang. Petugas tersebut tersebar di 17 kabupaten/kota se- Sulawesi Tenggara dengan rincian 526 orang di Kota Kendari, 115 orang di Buton Utara, 591 orang di Konawe Selatan, 521 orang di Muna dan Muna Barat, 597 orang di Konawe dan Konawe Kepulauan, 185 orang di Konawe Utara, 241 orang di Kota Bau Bau, 288 orang di Bombana, 416 orang di Kolaka, 242 orang di Kolaka Utara, 176 orang di Wakatobi, 476 orang di Buton, dan 212 orang di Kolaka Timur.

Dalam kesempatan tersebut, kepala BP Jamsostek Cabang Kendari, Irsan Sigma Octavian, mengatakan petugas sensus akan dilindungi selama program sensus berlangsung. Menurutnya, pekerjaan teknis petugas sensus di lapangan sangat berisiko dan rawan kecelakaan.

“Kami menyadari risiko-risiko yang mungkin terjadi kepada petugas sensus. Misalnya mereka berpotensi mengalami kecelakaan di jalan saat bertugas. Mereka juga harus mendatangi daerah-daerah tertentu, bahkan daerah terpencil dalam hal pengumpulan data. Maka itu, kami bersama BPS di setiap kabupaten/kota akan membekali perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka lebih tenang,” ujar Irsan.

“Kami juga akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan upaya perluasan kepesertaan agar seluruh pekerja di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara bisa mendapatkan perlindungan sosial secara paripurna dari program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah Undang-undang,” sambungnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan