BP Jamsostek – Mandala Waluya Kendari Teken Kerja Sama Perlindungan Mahasiswa KKN

  • Bagikan
Penandatanganan kerja sama BP Jamsostek dan Universitas Mandala Waluya Kendari dalam perlindungan mahasiswa KKN. (Foto: Dok. BP Jamsostek)
Penandatanganan kerja sama BP Jamsostek dan Universitas Mandala Waluya Kendari dalam perlindungan mahasiswa KKN. (Foto: Dok. BP Jamsostek)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Sulawesi Tenggara dan Universitas Mandala Waluya Kendari menjalin hubungan kerja sama perlindungan sosial bagi mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN).

Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut dilakukan BP Jamsostek diawali dengan sosialisasi manfaat program kepada mahasiswa dosen, dan pejabat pimpinan universitas di Aula Universitas Mandala Waluya Kendari, Selasa (15 Maret 2022).

Penandatanganan dan sosialisasi itu dihadiri langsung oleh Kepala BP Jamsostek Sulawesi Tenggara, Rektor Universitas Mandala Waluya, Sekretaris Badan Penyelenggara Yayasan Mandala Waluya, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3 dan sekitar 100 audiens yang merupakan dekan, kepala jurusan, serta dosen di lingkup Universitas Mandala Waluya.

Rektor Mandala Waluya, Dr. Ratna Umi Nurlila mengungkapkan harapannya dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat membangun kerja sama yang baik antara Universitas Mandala Waluya dan BP Jamsostek dalam melindungi mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti rasa percaya antara dua lembaga yang memiliki tujuan yang sama dalam menjaga mahasiswa Universitas Mandala Waluya agar terhindar dari risiko selama menjalankan masa KKN,” ungkapnya.

Dalam nota kesepahaman tersebut juga dijelaskan bahwa seluruh mahasiswa peserta KKN Universitas Mandala Waluya akan didaftarkan ke dalam 2 program manfaat kepesertaan di BP Jamsostek yaitu, manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan manfaat jaminan kematian (JK).

“Saya sendiri telah merasakan manfaat dari BP Jamsostek ini. Manfaat yang saya dapatkan sangat besar dibandingkan dengan iuran yang telah saya kumpulkan selama ini,” ungkap Yusuf Useng, Sekretaris Badan Penyelenggara Yayasan Mandala Waluya Kendari.

Kepala BP Jamsostek Cabang Sultra, Minarni Lukman, mengatakan sangat mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman yang telah dilaksanakan antara Universitas Mandala Waluya dan BPJS Ketenagakerjaan hari ini.

“Kami sangat mengapresiasi Universitas Mandala Waluya karena merupakan salah satu pelopor universitas atau lembaga pendidikan yang ada di Sultra yang memiliki kepedulian dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Dikatakannya, kerja sama pemberian perlindungan sosial ini bukan hanya bagi tenaga pengajarnya, tetapi juga termasuk tenaga non pendidik, dan seluruh mahasiswa yang melaksanakan PKL, magang, dan KKN.

“Universitas Mandala Waluya ini patut menjadi contoh bagi universitas ataupun lembaga pendidikan lain yang ada di Sultra yang melindungi seluruh tenaga pengajarnya sampai dengan mahasiswanya,” tutup Minarni Lukman.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan