BP Jamsostek Perpanjang Kerjasama Kemitraan dengan RS Siloam Baubau

  • Bagikan
Perpanjangan kerja sama BP Jamsostek dan RS Siloam Baubau. (Foto: Ist) 
Perpanjangan kerja sama BP Jamsostek dan RS Siloam Baubau. (Foto: Ist) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – BP Jamsostek Cabang Sulawesi Tenggara melakukan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Rumah Sakit Siloam BauBau sebagai salah satu mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BP Jamsostek yang akan melayani peserta di sekitar Kota Baubau dan sekitarnya, Senin (23 Mei 2022).

Perpanjangan kerja sama tersebut diteken langsung oleh Kepala Cabang BP Jamsostek Sultra dan Direktur Siloam Baubau. Kedua belah pihak bersepakat tetap konsisten memastikan pemberian pelayanan kepada seluruh masyarakat peserta BP Jamsostek khususnya yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan layanan perawatan sampai sembuh.

Direktur Siloam, Muhammad Agung Zain, mengungkapkan bahwa penandatangan perpanjangan perjanjian kerja sama yang dilakukan antara BP Jamsostek Sultra dan RS Siloam Bau Bau merupakan bukti saling percaya antara dua instansi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat peserta BP Jamsostek.

“Dalam hal pelayanan kami akan memberikan pelayanan yang terbaik. Mengutip dari pernyataan bapak kepala BP Jamsostek bahwa kami akan memastikan pelayanan kepada seluruh peserta sampai dengan peserta tersebut telah dinyatakan sembuh,” ungkapnya.

Kepala BP Jamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian, mengatakan RS Siloam Baubau telah menjadi mitra PLKK BP Jamsostek dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan menyeluruh bagi peserta, khususnya yang berada di Kota Baubau dan sekitarnya. Dan dapat memastikan setiap peserta dapat mendapatkan pelayanan yang maksimal BP Jamsostek.

“Berdasarkan data kami, jumlah kasus yang telah ditangani oleh RS Siloam sebagai mitra kami sepanjang Mei 2021 – Mei 2022 adalah sebanyak 7 kasus dengan jumlah klaim yang kami bayarkan adalah sebanyak Rp76.048.991,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, pelaksanaan dan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal wajib yang harus diberikan bagi masyarakat pekerja, dimana pemerintah melalui BP Jamsostek harus menghadirkan pelayanan yang maksimal pula.

untuk itu kami bekerja sama dengan Rumah Sakit sebagai mitra PLKK adalah salah satu usaha kami dalam memberikan pelayanan maksimal tersebut,” tutup Irsan.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan