BPBD Muna Naik Tipe, Damkar Berpisah Dari Satpol PP Muna

  • Bagikan
Bupati Muna, LM Rusman Emba (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)
Bupati Muna, LM Rusman Emba (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muna naik tipe dan Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) berpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Muna.

Kebijakan perubahan nomenklatur tersebut diungkapkan Bupati Muna LM Rusman Emba usai buka puasa bersama di Galampano Kantolalo, Selasa (4/5/2021).

LM Rusman Emba mengatakan, tahap pertama yang lakukakan adalah BPBD, ini dilakukan sambil menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Saat ini BPBD sudah naik tipe dan sesuai dengan juknis aturannya harus diisi oleh eselon II, maka itu yang kita tugaskan untuk mengisi jabatan pelaksana di BPBD ditujuk pa Dahlan Kalega, untuk menyesuaikan dan mengatur sesuai dengan pengalaman yang dimilikinya,” kata Rusman.

Dia melanjutkan, tugas pejabat pelaksana, untuk mengatur hingga menuju pada kondisi yang ideal. Sementara untuk jabatan yang defenitif menunggu mekanisme lelang.

“Untuk jabatan devenitif akan menunggu jadwal lelang,” ucap mantan ketua DPRD Sultra itu.

Sementara untuk Satuan Damkar Muna, Bupati Muna, RE sapaan akrab Rusman Emba menyampaikan, juga sudah berpisah dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Damkar juga sudah naik status dari bidang Damkar di Satuan Polisi pamong Praja menjadi dinas sendiri,” ungkapnya.

Persoalan pengangkatan pejabat yang akan mengisi kepala dinas Damkar, Bupati Muna berpegang pada mekanisme pengangkatan jabatan.

“Ada mekanismenya, untuk sementara pejabat pelaksana belum ada, masih menyesuaikan. Secepatnya akan dilakukan, masih menyesuaikan dengan keuangan daerah,” tutur orang nomor satu di bumi sowite itu. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamri
n

  • Bagikan