BPJamsostek dan Balai Wilayah Sultra Kementerian PUPR Bahas Pemberian Jaminan Sosial Pekerja Jasa Konstruksi

  • Bagikan
Pertemuan terbatas antara BP Jamsostek dan Balai Wilayah Sultra guna membahas pemberian jaminan sosial bagi pekerja jasa kontruksi. (Foto: Istimewa)
Pertemuan terbatas antara BP Jamsostek dan Balai Wilayah Sultra guna membahas pemberian jaminan sosial bagi pekerja jasa kontruksi. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Kendari menggelar rapat bersama dengan seluruh Perwakilan Balai Wilayah Sulawesi Tenggara Kemeterian PUPR guna menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani oleh Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian PUPR di Hotel CLaro Kota Kendari, Selasa (19/12/2019).

Sebagaimana dalam perjanjian yang telah disepakati oleh pimpinan pusat kedua belah pihak, rapat ini dalam rangka memastikan seluruh pekerja jasa konstruksi bisa mendapatkn perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Hadir pada kesempatan rapat tersebut, Kepala dan Satker pada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sultra, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV, Balai Pelaksana Jalan Nasonal (BBPJN) XXI Kendari, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (P2JK), dan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara Kementerian PUPR.

Melalui rapat terbatas ini menjadi forum untuk menyampaikan data kepesertaan proyek yang telah tertib mendaftarkan pesertanya pada BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahun 2019 sendiri berdasarkan data dari website LPSE Kementerian PUPR, dari 79 proyek di Wilayah Sulawesi Tenggara, yang telah menjadi peserta sebanyak 10 persen.

Respon dan komitmen positif diberikan oleh seluruh peserta yang hadir. Kedepannya, tahun 2020, seluruh pemenang proyek akan diarahkan untuk mendaftarkan proyeknya dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Hasil rapat disepakati, koordinasi antar lembaga akan ditingkatkan dalam pertemuan yang intensif kedepannya. Juga akan diagendakan kunjungan bersama ke sekretariat proyek di kabupaten/kota.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhyiddin Dj, dalam keterangan resminya mengaku sangat mengapresiasi komitmen para peserta yang hadir. Katanya, untuk pekerja di sektor jasa konstruksi sangat berbeda dengan kategori peserta lainnya. Iuran yang dibebankan dihitung hanya berdasarkan nilai proyek dan dibayarkan hanya satu kali selama proyek terlaksana.

“Setelahnya, perlindungan akan berjalan untuk seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek tersebut. Walaupun mutasi tenaga kerjanya dalam hitungan minggu bahkan hari,” ungkap Muhyiddin, Kamis (19/12/2019).

Lanjut Muhyiddin, untuk tahun 2019 ini sendiri, BPJS Ketenagakerjaan punya beberapa gebrakan positif yang dikeluarkan. Selain launching Call Name menjadi BPJAMSOSTEK, juga ada kenaikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian tanpa ada kenaikan Iuran.

“Melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2019 yang telah ditandatangani oleh Presiden, ada kenaikan signifikan dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan, utamanya pada beasiswa, yang dulunya 12 juta rupiah untuk satu orang anak, dinaikkan menjadi dua orang anak, untuk masa pendidikan TK hingga sarjana dengan total 174 juta rupiah,” tutupnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan