BPJAMSOSTEK Serahkan Bantuan untuk Pekerja yang Dirumahkan di Sultra

  • Bagikan
Kepala BPJAMSOSTEK saat menyerahkan bantuan ke Pemprov Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) Cabang Sulawesi Tenggara menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Selasa (12/5/2020). Dimana bantuan tersebut ditujukan bagi pekerja buruh yang di PHK atau dirumahkan dan warga transmigrasi binaan.

Penyerahan bantuan ini disaksikan langsung oleh elemen masyarakat, kepala BPJAMSOSTEK, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adapun bantuan BPJAMSOSTEK yang diserahkan berupa, beras 1,3 ton, minyak goreng 260 liter, dan gula pasir sebanyak 260 Kg.

Sekretaris daerah yang mewakili Guberner Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Ahmad Pidana Balombo, mengaku sangat berterimakasih dan mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK. Bantuan tersebut, katanya, akan disalurkan sesuai dengan harapan yakni kepada para pekerja ataupun karyawan yang dirumahkan akibat wabah Pandemi Covid-19.

Menurutnya, jika dalam situasi pandemi saat ini banyak hal yang harus dipikirkan yang akan berdampak luas bagi terjaganya kesejahteraan masyarakat.

“Saya mewakili bapak gubernur dan masyarakat menyampaikan terima kasih yang sebesar – besarnya bagi setiap pihak yang memberikan bantuan, termasuk BPJAMSOSTEK serta stakeholder lainnya, Insyaallah bantuan ini akan kita salurkan secepatnya,” ujarnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tenggara, Muhyiddin Dj, mengatakan bantuan yang diberikan diharapkan sedikit banyak dapat membantu teman-teman pekerja yang dirumahkan.

“Hari Buruh tahun ini agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya pandemi, tapi bukan berarti perayaannya dihilangkan tetapi kembali disesuaikan sehingga tetap bermanfaat bagi teman-teman pekerja,” ungkapnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan