BPJS Ketenagakerjaan Kendari Akuisisi Puluhan Ribu Pekerja

  • Bagikan
Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kendari (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kendari (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Kota Kendari giat meningkatkan kepesertaan dalam segala sektor, mulai dari pekerja badan usaha, pekerja sektor non formal dan sektor jasa konstruksi, sesuai dengan tema BPJS Ketenagakerjaan tahun ini, yaitu Aggresive Growth.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kota Kendari, La Uno, mengatakan dalam semester I tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mengakuisisi kepesertaan sebanyak 355 Badan Usaha, 11.567 pekerja badan usaha, 10.432 pekerja non formal dan 18.090 pekerja jasa konstruksi. Hal tersebut tidak terlepas dari peran kanal layanan BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di Kota Kendari.

“Hal itu dibuktikan dengan hasil akuisisi peserta non formal yang dilakukan oleh agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang berhasil mengakuisisi sebanyak 7.341 peserta baru, SPO (Service Payment Office) kerjsama bank yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari dengan total 398 peserta baru dan akuisisi lainnya dari kanal layanan BPJS Ketenagakerjaan,” kata La Uno dalam pers rilisnya yang diterima SultraKini.com, Selasa (18/6/2019).

Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan telah dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan untuk memperkenalkan produk dan layanan BPJS Ketengakerjaan yang selanjutnya bertugas untuk melakukan sosialisasi, akuisisi dan pengelolaan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan akan lebih giat dalam mengakuisisi kepesertaan karena jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi dan merupakan bentuk kepedulian negara kepada seluruh pekerja,” lanjut La Uno.

Selain itu bebernya, BPJS ketenagakerjaan juga selain melakukan akuisisi kepesertaan secara masif, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan klaim peserta sebesar Rp 20.482.811.718,42.

“Pembayaran klaim tersebut terdiri dari JHT (Jaminan Hari Tua) Rp 17.316.789.150,- JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) Rp 1.398.718.748,88 JKM (Jaminan Kematian) Rp 1.497.000.000,- dan JP (Jaminan Pensiun) Rp 270.303.819,54,” ungkapnya.

La Uno juga mengatakan banyaknya klaim yang ada menunjukkan bahwa di Kota Kendari pada khususnya sudah mulai sadar akan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Selain manfaat yang itu, masih banyak manfaat lain yang mungkin masyarakat belum tahu, seperti bantuan perumahan kerjasama bank bagi pekerja, beasiswa kepada anak ahli waris dan penggantian gaji sementara tidak mampu berkerja bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja (JKK),” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan