BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Penghargaan Paritrana ke Pemda se-Sultra

  • Bagikan
Sosialisasi Penghargaan Paritrana dan Penguatan Kepesertaan Jaminan sosial Ketenagakerjaan pada Pemerintah Daerah se-Sultra. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Sosialisasi Penghargaan Paritrana dan Penguatan Kepesertaan Jaminan sosial Ketenagakerjaan pada Pemerintah Daerah se-Sultra. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari mensosialisasikan Penghargaan Paritrana Tahun 2019 dan Penguatan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi se-Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (10/10/2019).

Penghargaan Paritran merupakan program yang digagas oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka peningkatan pemberian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari bermaksud mendorong pemda se-Sultra untuk bisa meraih penghargaan yang dimaksud.

Kepala Bidang Asuransi Sosial Kemenko PMK RI, La Ode Muhamad Talib, mengatakan tujuan penghargaan Paritrana ini bagi pemerintah daerah adalah untuk mendorong kepesertaan baru, sehingga pemerintah daerah sebagai pemberi jaminan sosial ketenagakerjaan patut untuk diberikan penghargaan, sebagai bentuk apresiasi.

“Jaminan sosial ini tujuannya untuk menghindari kemiskinan baru, dengan diberikan jaminan sosial artinya ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian, keluarga pekerja itu melalui ahli warisnya akan diberikan santunan, anaknya diberikan beasiswa, jadi dengan program itu bisa memutus kemiskinan baru. Olehnya itu, kita mendorong pemda untuk melakukan ini, sehingga kita berikan penghargaan melalui Paritrana ini sebagai bentuk komitmen,” ucap La Ode Muhammad Talib.

Kata Muhammad Talib, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemda dalam mencapai penghargaan ini, diataranya dukungan regulasi oleh pemda, coverage atau kepesertaan baik formal maupun non formal berbanding dengan angkatan kerja.

“Memang dalam penghargaan ini ada skala penilaian, tapi bukan berarti yang tidak banyak kepesertaannya tidak dapat, namun yang paling penting itu bagaimana dorongan pemerintah daerah dalam mendorong kepesertaan melalui regulasinya, karena setiap penilaian itu masing-masing ada poinnya,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Muhyiddin, mengatakan peluang Pemprov Sultra untuk meraih penghargaan Paritrana ini sangat besar, karena melihat coverage kepesertaan di Sultra cukup besar hingga mencapai 60 persen, bahkan jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Maluku Sultra masih tinggi coveragenya.

“Kalau kita melihat rilis penilaian pemerintah pusat yang paling tinggi poin penilaiannya coverage ini, jadi kalau kita lihat di Sultra ini cukup besar sehingga sangat besar peluangnya,” ungkapnya.

Sementara ditingkat kabupaten dan kota, tambahnya, dua daerah yang menjadi jagoan yang bisa berpeluang mendapat penghargaan Paritrana ini kalau dilihat dari jumlah kepesertaannya.

“Sejauh ini kalau di daerah itu Bombana dan Kota Kendari bisa masuk, itu diliat dari sisi kepesertaan dan produk hukum dalam rangka penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan