BPK Endus Program Kartu Prakerja 2021 Salah Sasaran

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto Antara)

SULTRAKINI.COM: Kartu Prakerja adalah salah satu program pemerintah untuk masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Pemiliknya bisa mendapatkan menfaat peningkatan keterampilan. Namun, santer dikabarkan penerima Kartu Prakerja tidak tepat sasaran pada 2021.

Dilansir dari Suara.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun mengatakan setelah melakukan pemeriksaan ditemukan kejanggalan program Kartu Prakerja sepanjang 2021 dinilai salah sasaran.

“Bantuan program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta, sebanyak Rp 289,85 miliar pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran karena diterima oleh pekerja/buruh yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta,” ungkapnya, Kamis (26 Mei 2022).

Berikut fakta-fakta mengenai kejanggalan penerima Kartu Prakerja yang dinilai tidak tepat sasaran.

  1. Indikasi Kejanggalan Disampaikan Ketua BPK

Ketua BPK Isma Yatun membacakan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II pada 2021 pada Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (24 Mei 2022). Hasilnya, sebanyak 119.494 orang penerima bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

BPK menyayangkan situasi tersebut, apalagi anggaran digelontorkan mencapai Rp 289,85 miliar yang dinilai menjadi sia-sia.

  1. Tak Tepat Sasaran karena Peserta Bergaji di atas Rp 3,5 Juta

Sebanyak 119.494 orang peserta menerima bantuan sosial akibat pandemi Covid-19 itu memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta per bulan. Tentunya, situasi itu tidak tepat sasaran dan merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Hal ini membuat BPK merasa harus terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan negara, di antaranya mewujudkan tata kelola keuangan negara efektif, akuntabel, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

  1. BPK Ajukan Rekomendasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengajukan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hal tersebut dilakukan agar memperjelas adanya aturan mengenai batas besaran gaji atau upah bulanan bagi pendaftar Kartu Prakerja.

  1. Kerugian Negara Mencapai Rp 289,5 Miliar

Negara mengalami kerugian Rp 289,5 miliar karena kesalahan pengalokasian dana Kartu Prakerja. Jumlah tersebut berpotensi bertambah jika tidak ada aturan mengenai batasan gaji bulanan bagi calon penerima program. (B)

Laporan: Tian
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan