BPK Periksa LKPD Konut 2017, ASN Diharapkan Kooperatif

  • Bagikan
BPK Periksa LKPD Konut 2017, ASN Diharapkan Kooperatif

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun anggaran 2017.

Pemeriksaan LKPD terhitung selama 30 hari, mulai dari Rabu, 7 Maret 2018.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Konut, Marthen Minggu mengatakan kesiapan dokumen yang dibutuhkan BPK telah disiapkan. Tahun sebelumnya, pengumpulan dokumen terbilang lambat, sebab sejumlah instansi belum menyelesaikan laporan keuangannya.

Sejumlah dokumen yang diperiksa BPK, yakni aset bergerak dan tak bergerak. Dia berharap, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa kooperatif memenuhi kebutuhan dokumen lainnya yang dibutuhkan selama masa pemeriksaan tim BPK.

“Untuk tahun ini semua dokumen yang dibutuhkan oleh BPK RI sudah siap,” kata Marthen.

 

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan