BPK Sultra Beri Opini WTP ke 4 Pemda

  • Bagikan
Walikota Kendari Asrun, Menerima Sertifikat Opini WTP dari Kepala BPK Sultra Widiyatmantoro.Foto: Merry Malewa/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan pemeriksa keuangan (BPK) Sultra menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Buton, Kolaka Utara, Bombana, dan Kota Kendari tahun anggaran 2015.

 

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Widiyatmantoro mengatakan, mengapresiasi pemerintah kabupaten Buton, Kolut, Bombana, dan Kota Kendari karena mampu menyampaikan laporan keuangan Unaudited (yang belum diaudit) tepat waktu, serta mendorong kelancaran pemeriksaan.

 

Sehingga, kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan kali ini dapat dilaksanakan tepat waktu, yaitu dua bulan setelah penyampaian laporan keuangan dari pemda ke BPK.

 

Menurutnya, ini sesuai ketentuan pasal 17 ayat 3 UU nomer 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

 

\”Kami harap prestasi ini dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan lagi diwaktu yang akan datang,\” ujar Widiyatmantoro ditemui SULTRAKINI.COM, Selasa (31/5/2016).

 

Lanjutnya, ada tiga buku laporan hasil pemeriksaan yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk diserahkan ke pemkab Buton, Kolut, Bombana, dan Kota Kendari, yakni, pertama, buku laporan hasil pemeriksaan yang memuat opini atau kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang di sajikan dalam laporan keuangan.

 

Kedua, buku laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, yang memuat temuan terkait kelemahan pengendalian intern dan ketiga buku tlaporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan, buku ini memuat temuan-temuan pemeriksaan terkait adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, jelasnya.

 

\”Terkait hasil pemeriksaan, BPK memberikan laporan keuangan pemkab Buton, Kolut, Bombana, dan pemkot Kendari untuk tahun anggaran 2015, predikat opini wajar tanpa pengecualian,\” jelas Widiyatmantoro.

 

Namun, lanjut Widiyatmoro meski laporan keuangan pemkab Buton, Kolut, Bombana, dan Kendari mendapat opini WTP, masih ditemukan permasalahan yang perlu mendapat perhatian, seperti pengelolaan administrasi aset tetap belum tertib dan implementasi standar akuntansi pemerintah berbasis akrual belum optimal.

 

\”Kami harap penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemda tahun anggaran 2015 ini memberikan manfaat bagi pemerintah dan DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi untuk mengambil langkah tepat guna meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintah yang baik (good governance),\” imbuhnya.

 

Kota Kendari, Percontohan WTP Murni

 

Atas predikat opini WTP bagi Kota Kendari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Fatmawaty Faqih mengatakan, pemkot Kendari merupakan daerah percontohan sampel WTP murni tanpa syarat.

 

Menurutnya, atas predikat ini, yang perlu diperbaiki yakni masalah pengelolaan administrasi yang masih belum tertib, tetapi bukan yang merugikan negara.

 

Hal senada juga diungkapkan, ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak, predikat WTP merupakan kerja keras bersama antara Pemkot Kendari dan DPRD yang saling koordinasi dalam pengambilan keputusan. \”Kami sebagai DPRD selalu mengevaluasi kinerja pemkot Kendari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,\” ujarnya.

 

Sementara itu, atas prestasi ini, Walikota Kendari, Asrun mengatakan, pemkot Kendari menjadi percontohan di Sultra dan muda-mudahan ke depan semakin meningkat dan bisa dipertahankan. Untuk pemkot Kendari sendiri ada sedikit catatan tetapi yang bukan merugikan negara istilahnya WTP murni.

 

\”Kita patut bersyukur, teman-teman yang sudah bekerja keras mengikuti aturan-aturan yang berlaku sehingga hasilnya memang spesial buat kita dengan mendapatkan WTP sekaligus kia merupakan percontohan yang di audit melalui konsultan publik,\” tutupnya.

  • Bagikan