BPKP: Tak Temukan Masalah dalam Proyek KTP-el

  • Bagikan
BPKP: Tak Temukan Masalah dalam Proyek KTP-el

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak menemukan ada masalah dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

Hal itu dikatakan mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Iman Bastari, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Iman bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Berdasarkan dokumen dari tim panitia tidak ada masalah. Tapi memang ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi,” ujar Iman kepada majelis hakim.

Kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iman mengatakan, BPKP hanya melakukan review atas dokumen dan kelengkapan formil yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri.

Menurut dia, tim BPKP tidak sampai turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Review melihat kelengkapan, dokumen disandingkan dengan ketentuan prosedurnya, apakah sudah sesuai Keppres. Kalau belum sesuai, disarankan untuk dilengkapi,” kata Iman.

Menurut Iman, pemeriksaan yang dilakukan BPKP hanya menemukan bahwa beberapa dokumen pendukung mengenai pertanggungjawaban belum dilengkapi.

Temuan itu kemudian disarankan agar ditindaklanjuti oleh Ditjen Dukcapil sebagai pelaksana proyek KTP-el.

Dalam kasus yang mulai diselidiki pada 2013 ini, berdasarkan perhitungan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Angka tersebut hampir setengah dari total anggaran proyek yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Sumber: Kompas.com

  • Bagikan