BPN dan Anggota Komisi II DPR RI Sosialisasi Program Strategis Nasional di Muna

  • Bagikan
Kepala BPN Muna Muhammad Ali Mustapha (ujung kanan), Anggota DPR RI Hugua (Baju putih), Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta, dan Kabid Survei dan Pemetaan BPN Provinsi Sultra, Lompo Halkam. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama anggota DPR RI Komisi II, Hugua melakukan sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Muna, sulawesi Tenggara, Senin (20 Februari 2023).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Muna Bachrun Labuta, forkopimda, serta perwakilan masyarakat di salah satu hotel di Kota Raha.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Andi Renalddiwakili Kabid Survei dan Pemetaan, Lompo Halkam mengatakan, kegiatan yang paling strategis oleh pemerintah di bidang pertanahan, yakni Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan sertifikasi obyek redistribusi tanah reforma agraria.

“Ada tiga poin yang menjadi tugas yang harus diselesaikan Kementerian ATR/BPB, yaitu percepatan pendaftaran tanah, dukungan IKN, pemberantasan mafia tanah atau pengurangan sengketa dan konflik pertanahan,” ucapnya.

Pembiayaan sertifikasi tanah yang menjadi program strategis nasional, kata dia, berasal dari APBN yang melekat di Kementerian ATR/BPN dan wilayah Sultra mendapat angka Rp 17 triliun untuk hak tanggungan dalam pengurusan sertifikat.

“Hak tanggungan untuk Kabupaten Muna dikisaran Rp 600 miliar, dimulai dari 2017 sampai 2025, bila dirata-ratakan setiap tahunnya mencapai 100 miliar untuk menyelesaikan sertifikasi bidang tanah,” jelasnya.

Kepala BPN Muna Muhammad Ali Mustapha, menyatakan program strategis nasional yang ada di Muna adalah PTSL dan redistribusi tanah.

Muna memiliki luas 189.245 hektare yang terdiri dari kawasan hutan 77.751,66 hektare dan areal penggunaan lain (APL) seluas 111.194 hektare.

“Dari luas APL yang terdaftar, baru 95.776 bidang dan yang belum terdaftar sebanyak 25.070 bidang. Ini yang menjadi pekerjaan kita ke depan untuk disertifikasi sampai 2024 harus tuntas dan terpetakan,” terangnya.

Dari data BPN Muna, program strategis nasional 2021 yang terealisasi 100 persen, PTSL sebanyak 3.152 bidang, redistribusi sebanyak 6.400, dan sertifikasi tanah nelayan dan UMKM 350 bidang.

Untuk 2022, PTSL sebanyak 2000 bidang dan redistribusi 2.500 bidang, serta non-sistematis 200 bidang.

Sementara memasuki 2023, BPN Muna menargetkan PTSL sebanyak 4.000 bidang dengan luas 5.824 hektare. Redistribusi tanah 3000 bidang dengan lahan prioritas, yakni menindaklanjuti SK pelepasan kawasan hutan yang dimulai dari Kelurahan Laiworu, Raha III, dan Watonea.

Dalam kesempatan yang sama anggota Komisi II DPR RI sebagai mitra Kementerian ATR/BPN, Hugua menyampaikan, di DPR RI sudah menetapkan anggaran sertifikasi tanah di Provinsi Sultra senilai Rp 17 triliun dan Kabupaten Muna mendapat anggaran Rp 600 miliar.

“Atas persetujuan anggaran itu, DPR RI melakukan pengawasan untuk berjalannya program dengan baik,” ujarnya.

Dia menilai, program PTSL atau sertifikasi tanah bertujuan untuk kepastian atas tanah program sertifikasi yang dibiayai oleh negara dan sertifikat tanah bisa bernilai ekonomi di masa yang akan datang.

“Manfaatkan dengan baik program ini, jangan sampai program ini tidak ada lagi di 2025,” tambah Hugua. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan