BPN Muna Bagikan Sertifikat PTSL, Dimulai dari Muna Bagian Selatan

  • Bagikan
Kepala kantor BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah membagikan sertifikat PTSL, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna mulai membagikan sertifikat tanah gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tanah nelayan tahun anggaran 2022 kepada pemegang hak di Kelurahan Wasolangka dan Walambenowite Kecamatan Parigi di bagian Selatan Kabupaten Muna.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  ini merupakan program sertifikat tanah nasional. Di BPN Muna tahun ini mendapat alokasi sebanyak 2.200 bidang tanah secara bertahap di wilayah kelurahan dan desa yang menjadi sasaran kerja.

“Sertifikat PTSL 2.000 bidang dan sertifikat tanah nelayan sebanyak 200 bidang dengan luas sebesar 913,882 hektar,” kata Ali Mustapah, kepala BPN Muna, Senin (14 November 2022).

Ali melanjutkan, penyerahan sertifikat merupakan komitmen dari BPN Kabupaten Muna menyelesaikan program satu tahun anggaran sampai 31 Desember 2022.

“Penyerahan sertifikat akan terus berjalan dari Minggu ini sampai dengan Desember 2022 di lokasi yang menjadi kegiatan,” ucapnya.

Dirinya mengaku, BPN Muna tinggal menunggu kesiapan dari kepala desa dan lurah menjadi sasaran pendistribusian sertifikat selanjutnya.

Dengan diserahkannya sertifikat, Ia berpesan, agar pemegang hak menjaga dan menyimpan fisik sertifikat dengan baik.

“Kalau tidak dijaga dengan baik, biasanya sertifikat itu dimakan rayap bahkan hilang,” ungkapnya.

Selain itu, Ali Mustapah menambahkan, pemegang hak juga diusahakan bisa memberdayakan tanahnya agar tidak terlantar sehingga bisa menunjang perekonomian keluarga.

Dia juga mengingatkan, agar pemegang hak menjaga tanda batas jangan sampai kedepan menjadi pemicu konflik dan sengketa batas tanah dengan pihak lain.

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan