BPN Muna Hadirkan Layanan PantauDesa Permudahkan Permohonan Izin Pertanahan

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald (kiri) didampingi Kepala Kantor BPN Muna Muhammad Ali Mustapah (kanan), (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald (kiri) didampingi Kepala Kantor BPN Muna Muhammad Ali Mustapah (kanan), (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna melaunching program pelayanan lintas pulau dan pedesaan (PantauDesa) berbasis aplikasi online scan barcode guna mempermudah pelayanan jarak jauh kepada masyarakat, Senin (22 Agustus 2022).

Penggunaan aplikasi ini resmi difungsikan ditandai dengan penggutingan pita oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald didampingi Kepala Kantor BPN Muna Muhammad Ali Mustapah dan seluruh jajaran pegawai BPN Muna.

Andi Renald dalam sambutannya mengatakan, dengan aplikasi ini, bisa mempermudah masyarakat dalam permohonan pelayanan pertanahan dan hasilnya bisa tetap berkualitas.

“Ini dilakukan demi mewujudkan visi kita, yaitu melayani, profesional, dan terpercaya,” kata Renald.

Kepala Kantor BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah, mengatakan, aplikasi PantauDesa ini merupakan inovasi pelayanan BPN Muna, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi pada prinsipnya, kami akan turun dan mengunjungi desa-desa dikepulauan maupun daratan se-kabupaten muna untuk menindaklanjuti permohonan masyarakat yang disampaikan via aplikasi scan barcode,” ucapnya.

Ia menjelaskan, layanan yang dibuka pada aplikasi tersebut adalah layanan pengukuran bidang tanah, layanan pendaftaran pertama kali, pemeliharaan data baik peralihan jual beli, waris, dan hibah.

Selanjutnya, layanan informasi pertanahan, baik itu ploting bidang tanah, maupun informasi warkah termasuk pertimbngan teknis pertanahan.

“Penggunaan aplikasi ini, akan disosialisasikan di 22 jecamatan se- Kabupaten Muna. Jika ada masyarakat yang bermohon, maka tinggal melakukan scan barcode saja,” tuturnya.

Dia melanjutkan, usai melakukan permohonan diaplikasi, BPN Muna tinggal memantau, didesa-desa mana yang ada pemohonnya maka akan dilakukan kunjungan ke Desa tersebut, terutama Desa terpencil dan terluar dari pulau Muna.

“Artinya dengan program ini ada kemanfaatan yang akan dirasakan masyarakat, yakni efisiensi biaya dan waktu dalam mendaftarkan tanahnya,” ungkapnya.

Dirinya mencontohkan, misal dari wilayah muna bagian timur ke kantor BPN kemudian mendaftar, dan kadang berkasnya tidak lengkap dan balik lagi ke tempatnya kemudian datang lagi ke kantor BPN Muna.

“Ini butuh waktu dan waktu itu menyita biaya perjalanan. Dengan program ini, bisa memangkas waktu satu sampai dua bulan pengurusan,” terangnya.

Ali menyatakan, dengan dilauchingnya program ini BPN Muna dalam bulan ini akan melakukan sosialisasi ke kecamatan dengan mengundang camat dan para kepala Desa.

“Petugas yang akan melakukan pelayanan sudah disiapkan, tiap tim berjumlah lima orang, terdiri dari koordinator, dua orang juru ukur dan dua orang tim yuridis” ucapnya.

Orang nomor satu di BPN Muna itu berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Muna dan perangkat dibawahnya, utamanya para camat dan Kepala Desa sehingga program ini bisa berjalan dengan baik.

Adapun petunjuk menggunakan aplikasi scan barkode BPN Muna yakni:

  1. Install aplikasi QR & Barkode Reader
  2. Buka aplikasi QR & Barkode Reader
  3. Pindai/scan barcode yang BPN Muna sajikan
  4. Isi form sesuai permohonan
  5. Save/kirim jawaban. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan