BPOM: Berikut 133 Produk Obat Aman Digunakan

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar produk obat sirup dan drops yang tidak menggunakan senyawa berbahaya sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Hal ini berdasarkan laporannya per 23 Oktober 2022.

Total obat sirup dan drops tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, yaitu 133 produk. Semua produk ini ditetapkan setelah ditelusuri data registrasinya.

Ada juga 102 produk obat ditelusuri BPOM yang digunakan pasien. Yang mana 23 produk di antaranya tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Tujuh produk juga dinyatakan aman digunakan. Namun tiga produk setelah diuji mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman. Kemudian 13 produk dinyatakan aman.

Selebihnya, BPOM sementara melakukan samping dan pengujian.

Khusus 133 produk di atas, berikut rinciannya yang dirilis BPOM per 23 Oktober 2022.

Produk obat dinyatakan aman oleh BPOM sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Produk obat dinyatakan aman oleh BPOM sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Produk obat dinyatakan aman oleh BPOM sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Produk obat dinyatakan aman oleh BPOM sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Produk obat dinyatakan aman oleh BPOM sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Produk obat dinyatakan aman oleh BPOM sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Produk obat dinyatakan aman oleh BPOM sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Produk obat dinyatakan aman oleh BPOM sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan