BPOM Kendari Lakukan Pengawasan Pangan Selama Ramadan

  • Bagikan
Kepala Badan POM Kendari, Yoseph Nahak Klau (tengah). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara menyampaikan beberapa ketentuan intensifikasi pengawasan pangan dalam masa pandemi Covid-19 selama ramadan dan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kepala Badan POM Kendari, Yoseph Nahak Klau, mengatakan pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan selama ramadan dan jelang idul fitri dengan target utama pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain).

“Adapun untuk sarana pengawas, yaitu distribusi pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel) serta pangan berbuka puasa,” ujar Yoseph, Senin (10/5/2021).

Kondisi saat ini di masa pandemi pelaksanaan intensifikasi pengawasan keamanan produk pangan, kata dia, tetap harus dilakukan dengan beberapa ketentuan sebagai berikut.

  1. Pengawasan dilakukan enam tahap dimulai satu minggu sebelum Ramadan sampai jelang Idul Fitri dan seminggu setelah Idul Fitri.
  2. Untuk menjaga keamanan petugas Balai POM dan mencegah penyebaran Covid-19, petugas diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

“Setiap petugas harus menggunakan alat pelindung diri, minimal masker dan sarung tangan serta menerapkan higienis personal, disarankan juga petugas melakukan pembatasan jarak fisik, termasuk jarak dengan stakeholders/lintas sektor, konsumen dan penjual,” jelasnya.

Selanjutnya dalam pengambilan sampling dilakukan secara cepat dengan terlebih dahulu menentukan target lokasi sampling dan mengutamakan lokasi yang dapat dijangkau petugas.

Kemudian petugas harus menghindari kerumunan orang dengan memilih waktu yang tidak banyak pengunjung/konsumen dengan mempertimbangkan kebijakan pembatasan sosial pemda setempat.

Selain melakukan sampling dan pengujian jajanan takjil, pengawasan pangan takjil ramadan juga didampingi oleh bagian informasi dan komunikasi guna pemberian edukasi pada penjual. Misalnya, tips menjual pangan yang aman saat pandemi Covid-19.

“Kita juga edukasi cara penggunaan masker dan keamanan pangan dengan menjaga higienitas pangan, juga menghindari penggunaan bahan kimia yang dilarang untuk pangan dan senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat disertai pembagian leaflet bahan kimia terlarang,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Bpom turut membagikan paket berisi masker kain, sabun cuci tangan, dan leaflet cara menggunakan masker secara benar. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan