BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers 2019-2022

  • Bagikan
Logo Dewan Pers (Foto: Tempo.com)
Logo Dewan Pers (Foto: Tempo.com)

SULTRAKINI.COM: Badan Pekerja Pemilihan Anggota memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Pemilihan dilakukan melalui rapat pleno BPPA di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta pada Kamis (29/11/2018).

Ketua BPPA Margiono mengatakan, sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers mewakili unsur wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Pemilihan tersebut setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukkan dari publik.

“Kami mengapresiasi masukkan dari perbagai kalangan masyarakat. Masukkan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” ujar Margiono, Sabtu (1/12/2018).

Sembilan nama anggota terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan mewakili unsur wartawan; Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan mewakili unsur perusahaan pers; serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh mewakili unsur tokoh masyarakat.

Di samping mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih telah menandatangani pakta integritas berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.

“Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan karena itu, mereka meneken pakta integritas sebagai komitmen tertulis,” kata Margiono.

BPPA melaporkan hasil pemilihan Dewan Pers diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden  menggantikan 2016-2019.

Sumber: inews.id

Laporan: Hartia

  • Bagikan