BPS: Ketahuilah Cara Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Strategis di Sultra

  • Bagikan
Pola distribusi perdagangan komoditas strategis di Sultra Tahun 2019 (Dok. BPS Sultra) 
Pola distribusi perdagangan komoditas strategis di Sultra Tahun 2019 (Dok. BPS Sultra) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan pola distribusi perdagangan beberapa komoditas (Poldis) di Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2019.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sultra, Surianti Toar, mengatakan survei Poldis merupakan survei yang bertujuan untuk mendapatkan pola distribusi perdagangan dan margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) total dari produsen sampai dengan konsumen akhir pada suatu wilayah. 

“Data yang dikumpulkan merupakan data tahun 2019, dengan responden produsen dan pedagang yang tersebar di delapan kabupaten/kota potensi komoditas terpilih di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Surianti, Rabu (6/1/2021).

Pada pola distribusi terbentuk pola utama yang merupakan jalur penjualan dengan persentase volume terbesar dari produsen ke pelaku perdagangan hingga ke konsumen akhir. Namun, beberapa wilayah tidak dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan konsumsi suatu komoditas sehingga harus mengimpor dari wilayah lain. 

Oleh karena itu, pola utama distribusi dapat berawal dari luar provinsi. Pola utama diasumsikan sebagai representasi pola distribusi perdagangan komoditas pada suatu wilayah. 

Pada pola utama tersebut terdapat sejumlah rantai yang menunjukkan banyaknya jalur distribusi yang menghubungkan produsen/luar provinsi dan konsumen akhir.

Komoditas strategis dalam survei Poldis dipilih berdasarkan kriteria seperti komoditas yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, komoditas yang memiliki peran besar dalam pembentukan inflasi, dan komoditas yang mempunyai kontribusi cukup besar dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). 

“Komoditas yang terpilih adalah beras, cabai merah, bawang merah, dan daging ayam ras,” katanya.

Berikut komoditas strategis dalam survei Poldis dipilih berdasarkan kriteria;

1. Komoditas Beras

Distribusi perdagangan komoditas beras dari produsen (penggilingan padi) sampai ke konsumen akhir secara nasional melibatkan sebagian besar pelaku perdagangan yaitu distributor, agen, pedagang grosir, pedagang pengepul dan swalayan/supermarket/pedagang eceran. Sementara itu, pelaku perdagangan yang terlibat dalam pola utama terdiri dari pedagang eceran.

Sementara itu, pola utama distribusi perdagangan beras di Sultra tahun 2019 memiliki jumlah rantai yang berbeda dengan pola utama tahun sebelumnya. Pola utama distribusi perdagangan beras tahun 2019 Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir, sedangkan tahun 2018 Produsen →Pedagang Grosir→Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.

Survei Poldis 2020 menunjukkan bahwa Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) total beras Sultra tahun 2019 sebesar 9,51 persen atau turun 12,22 persen dibandingkan tahun 2018 yang tercatat sebesar 21,73 persen

2. Komoditas Cabai Merah

Distribusi perdagangan komoditas cabai merah dari produsen (petani)sampai kekonsumen akhir Sultra melibatkan hampir seluruh pelaku perdagangan, yaitu distributor, sub distributor, agen, pedagang grosir, pedagang pengepul, dan swalayan/supermarket/pedagang eceran. Sementara itu, pelaku perdagangan yang terlibat dalam pola utama terdiri daripedagang pengepul danpedagangeceran.

Pola utama distribusi perdagangan cabai merah tahun 2019 memiliki jumlah rantai yang sama seperti pola utama tahun sebelumnya, yakni 3 rantai, yaitu Produsen → Pedagang Pengepul → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.

Hasil Survei Poldis menunjukkan bahwa MPP Total komoditas cabai merah adalah 88,26 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan harga cabai merah dari produsen sampai ke konsumen akhir sebesar 88,26 persen.

“MPP total cabai merah Sultra tahun 2019 sebesar 88,26 persen atau naik 26,30 persen dibandingkan tahun 2018 yang tercatat sebesar 61,96 persen,” ujar Surianti.

3. Komoditas Bawang Merah

Distribusi perdagangan komoditas bawang merah dari produsen (petani) sampai ke konsumen akhir Sultra melibatkan hampir seluruh pelaku perdagangan yaitu distributor, subdistributor, agen, pedagang grosir, pedagang pengepul, importir, swalayan/supermarket/ pedagang eceran. Sementara itu, pelaku perdagangan yang terlibat dalam pola utama terdiri dari pedagang pengepul dan pedagang eceran.

Pola utama distribusi perdagangan bawang merah tahun 2019 memiliki jumlah rantai yang sama dengan pola utama tahun sebelumnya, yakni Luar Provinsi → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran→ Konsumen Akhir.

MPP total bawang merah Sultra tahun 2019 sebesar 124,90 persen atau naik 57,42 persen dibandingkan tahun 2018 yang tercatat sebesar 67,48 persen. Hasil Survei Poldis menunjukkan bahwa MPP Total komoditas bawang merah adalah 124,90 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan harga bawang merah dari produsen sampai ke konsumen akhir sebesar 124,90 persen.

4. Komoditas Daging Ayam Ras

Distribusi perdagangan komoditas daging ayam ras dari produsen (rumah potong hewan/unggas) sampai ke konsumen di Sultra melibatkan sejumlah pelaku perdagangan yaitu distributor, sub distributor, agen, pedagang grosir, dan swalayan/supermarket/pedagang eceran. Sementara itu, tercatat hanya pedagang eceran yang terlibat dalam pola utama distribusi perdagangan daging ayam ras di Indonesia.

Pola utama distribusi perdagangan daging ayam ras tahun 2019 yaitu dari Produsen → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir. 

Hasil Survei Poldis menunjukkan bahwa MPP total komoditas daging ayam ras adalah 36,75 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa kenaikan harga daging ayam ras dari produsen sampai ke konsumen akhir sebesar 36,75 persen.

“MPP total daging ayam ras Sultra tahun 2019 sebesar 36,75 persen atau turun 0,30 persen dibandingkan tahun 2018 yang tercatat sebesar 37,05 persen,” tambahnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan