BPS Ungkap Faktor Tingginya Angka Kemiskinan di Sultra

  • Bagikan
Statistik Ahli Madya BPS Sultra, Ahmad Luqman. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengga mencatat sepuluh faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Sultra selama periode Maret – September 2021.

Statistik Ahli Madya BPS Sultra, Ahmad Luqman, mengatakan faktor utama yang menjadi pendorong kemiskinan yakni adanya pandemi Covid-19 yang berkelanjutan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk sehingga mempengaruhi angka kemiskinan.

“Selain adanya Covid-19 pertumbuhan ekonomi Sultra triwulan III-2021 terhadap triwulan III-2020 (y-o-y) sebesar 3,97 persen. Namun, lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan yang memiliki peran dominan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,56 persen,” kata Ahmad, Senin (17/1/2022).

Secara q-to-q pertumbuhan ekonomi Sultra juga pada triwulan III-2021 terhadap triwulan II-2021 sebesar 4,35 persen, namun terjadi kontraksi pertumbuhan sebesar 4,02 persen pada Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang memiliki peran dominan penyerap tenaga kerja.

Selanjutnya, faktor meningkatnya angka kemiskinan juga di pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan III 2021 terhadap triwulan II-2020 (q-to-q) tumbuh 0,77 persen, menurun dibandingkan periode yang sama yaitu triwulan III 2020 terhadap triwulan II-2020 (q-to-q) yang tumbuh 3,80 persen.

Sementara, pertumbuhan pengeluaran per kapita per bulan periode Maret-September 2021 paling besar terjadi pada desil pengeluaran tujuh dan sembilan yaitu sebesar 12,67 persen dan 12,60 persen. Sebaliknya, terjadi penurunan pengeluaran per kapita per bulan pada desil satu di perdesaan sebesar 0,09 persen.

Di sisi inflasi gabungan dua kota IHK Sultra Maret 2021-September 2021 sebesar 2,97 persen. Kondisi ini ikut mendorong angka kemiskinan pada periode tersebut.

“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2021 sebesar 2,29 persen mengalami kenaikan di Agustus 2021 yaitu di perdesaan 0,64 persen poin menjadi 2,93 persen,” ujarnya.

(Baca: September 2021, Angka Kemiskinan di Sultra Meningkat)

Kemudian, Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2021 – September 2021 naik 2,86 persen poin dari 96,89 menjadi 99,75 namun masih tetap dibawah 100, sementara NTP Agt-Sept 2021 turun sebesar 0.12 persen poin sehingga ikut andil dalam peningkatan kemiskinan.

Dilihat dari sisi jumlah dan persentase pekerja di kapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan mengalami penurunan 30,87 ribu atau 3,37 persen poin. Pada Agustus 2020 sebesar 473,27 ribu (36,71persen) turun di Agustus 2021 menjadi 442,40 ribu (33,34 persen).

“Dari segi upah buruh terjadi penurunan periode Agustus 2020 – Agustus 2021 rata-rata 1,15 persen yaitu agustus 2021 sebesar Rp2.574.589 turun menjadi Rp2.573.453 di Agustus” terangnya.

Per September 2021 sebesar 323,26 ribu orang, meningkat 4,56 ribu orang terhadap Maret 2021 dan meningkat 5,94 ribu orang terhadap September 2020.

Berdasarkan indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan jemiskinan Maret 2021 – September 2021 bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.

“Pada periode Maret 2021 – September 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2021 sebesar 2,401, naik dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 2,157,” ungkapnya.

Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks  Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan. Pada September 2021, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 1,315, sedangkan di perdesaan jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 3,016. 

Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,353, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 0,882. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan