BRI Jelaskan Pemblokiran Kartu ATM Non Chip

  • Bagikan
(Foto: perbankan indonesia)
(Foto: perbankan indonesia)

SULTRAKINI.COM: Nasabah BRI yang memiliki kartu ATM private label (berwarna biru) dan kartu classic (warna hijau) agar segera menggantinya dengan kartu debit ber-chip tanpa tenggang waktu yang ditentukan oleh pihak bank.

Prioritas penggantian kartu dilakukan terhadap nasabah Simpedes. Nasabah BRI diimbau mengunjungi unit kerja BRI terdekat untuk melakukan penggantian kartu debit menjadi kartu debit ber-chip.
Pemblokiran ATM ini akan tetap dilakukan oleh BRI. Hanya saja bagi nasabah yang telah mendapatkan SMS dari BRI, apabila dalam waktu tujuh hari sejak SMS diterima, nasabah belum mengganti ATM maka akan diblokir.

Sekretaris Perusahaan BRI, Bambang Tri Baroto mengatakan, penonaktifan kartu ATM tersebut sebetulnya bertujuan untuk membantu para nasabah agar terhindar dari kasus duplikasi kartu atau skimming. Kalau masalah Pemblokiran, hanya kepada nasabah yang mendapatkan SMS yang sekiranya terindikasi kena kejahatan skimming.

“Untuk itu datang ke cabang BRI, membawa kartu ATM, tabungan, bawa kartunya sama KTP diajukan kembali. Nanti ketahuan kalau ada bukti SMS lebih bagus, nanti kan lebih mudah bakal kelihatan,” Sekretaris Perusahaan BRI, Bambang Tri Baroto dalam rilisnya, Rabu (24/10/2018).

Sumber : Tribunsumsel.com

Laporan : Yuti Sandra J

  • Bagikan