Brimob Polda Sultra Bantah ada Anggotanya Lakukan Intimidasi saat Pengamanan di Kolut

  • Bagikan
Komandan Kompi (Danki) I Yon C Pelopor Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Zainal Abidin, (Foto: Ist)
Komandan Kompi (Danki) I Yon C Pelopor Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Zainal Abidin, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA UTARA – Salah satu anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara dituding melakukan intimidasi kepada warga di Dusun 4 Labuandala Desa Pitulua, Lasusua, Kolaka Utara (Kolut) saat melakukan pengamanan di daerah kawasan perusahaan tambang PT Tiar Daya Sembada (TDS) dan PT Gerbang Timur Perkasa (GTP), Komandan Kompi (Danki) Brimob Sultra angkat bicara.

Anggota Brimob Polda Sultra berpangkat Aipda Br diduga melakukan intimidasi kepada warga dengan menghentikan aktifitas penanaman pohon oleh warga di areal lahan warga yang sedang dilakukan penambangan. Namun tuduhan tersebut tidaklah benar adanya.

Menurut, Komandan Kompi (Danki) I Yon C Pelopor Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Zainal Abidin, bahwa tudingan intimidasi yang beredar di salah satu pemberitaan media online itu tidak benar dan dinilai tidak sesuai fakta dilapangan.

Sebab, pasca terbitnya pemberitaan itu, ia langsung menemui warga yang diduga mendapat intimidasi tersebut. Tetapi informasi yang diterimanya dari warga justru berbeda dengan tudingan yang dilayangkan.

“Saat itu saya kaget tiba-tiba langsung muncul berita bahwa katanya ada salah satu anggota saya diduga melakukan  intimidasi. Saya tidak tinggal diam dan langsung menemui warga tersebut yang bernama Hamka. Saat saya temui, dirinya membantah bahwa tidak pernah merasa mendapat intimidasi dari anggota. Bapak Hamka juga klarifikasi bahwa dia memiliki hubungan yang baik dengan Brimob selama ini,” ucap Zainal. Sabtu (27/2/2021).

Ia juga mengungkapkan, personel Brimob yang ada di daerah kawasan perusahaan tambang PT Tiar Daya Sembada (TDS) dan PT Gerbang Timur Perkasa (GTP) Kolut hanya bertugas melakukan pengamanan.

Iptu Zainal menyebut, personelnya itu bertugas untuk mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas diatas lahan tambang tersebut yang saat ini sedang dalam proses sengketa.

“Anggota pengamanan hanya meminta pada warga yang bersengketa untuk tidak melakukan kegiatan dilahan sengketa, sebelum ada status hukum yang jelas,” ujarnya.

Kata dia, personel Brimob Polda Sultra yang melakukan pengamanan dibekali surat tugas yang langsung dibuat oleh Pimpinan dan bukan bersifat ilegal.

Selain itu, dalam melaksanakan tugas, para personel di daerah itu telah diwajibkan mengedepankan sikap persuasif dan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan dengan warga.

“Tugas anggota saya di lokasi tambang itu resmi karena ada surat tugas/perintah pimpinan. Keberadaan anggota Brimob disitu tujuannya untuk menjaga stabilitas keamanan agar kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Sebab melihat areal kokasi tambang itu masih dalam proses sengketa,” jelasnya.

Sementara itu, Hamka, warga di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, yang namanya disebut-sebut dalam salah satu pemberitaan media online, membantah dirinya telah diintimidasi oleh oknum personel Brimob.

“Saya pak Hamka dan masyarakat di Pitulua tidak pernah merasa berselisih dengan Brimob. Hubungan kami di Desa ini baik, bahkan ada dua anak angkat saya yang juga anggota Brimob,” ucapnya dengan singkat. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan