BSU 2022 Segera Cair, Menaker Sebut September Ini

  • Bagikan
Menaker, Ida Fauziyah. (Foto: Dok Kemnaker)

SULTRAKINI.COM: Kementerian Ketenagakerjaan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Tahap pertama penyalurannya dimulai pekan ini, Selasa (6 September 2022).

Proses pencairan BSU akan bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara atau Himbara serta menggandeng PT Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, menjelaskan berdasarkan data BPJS ketenagakerjaan sebanyak 16,19 juta orang pekerja atau buruh memenuhi syarat menerima bantuan tersebut. Mereka akan menerima BSU secara bertahap.

Tahap pertama akan diterima sekitar 5,09 juta calon penerima BSU. jadwal pencairannya dimulai pekan ini.

“Mudah-mudahan minggu ini tersalurkan dari Bank Himbara ke bank penerima. Jumat mudah-mudahan tersalurkan,” terangnya dalam konferensi pers, Selasa (6 September 2022).

(Baca juga: Bantalan Sosial Rp 24,17 Triliun Agar Daya Beli Masyarakat Tak Menurun, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Ikut Terima)

Syarat penerima BSU, yakni WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif BPJS ketenagakerjaan sampai Juli 2022, bergaji maksimum Rp 3,5 juta atau upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Penyaluran BSU ini mengacu pada Peraturan Menaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan