BUMD di Muna Rugikan Daerah Rp 12 Miliar, DPRD Bentuk Pansus

  • Bagikan
Penyerahan LKPJ oleh Sekda kepada Ketua DPRD Muna saat rapat paripurna, Rabu (31/8/2016). (Foto: Anuardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna mengeluarkan rekomendasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus), atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan kerugian daerah sebesar Rp 12 miliar, terhadap dana investasi Pemda Muna di Perusahaan Daerah Suliwunto (PDS), PDAM dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Rekomendasi itu lahir setelah rapat evaluasi penggunaan APBD Muna tahun 2015.

“Berdasarkan hasil rapat komisi dan rapat gabungan komisi, kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah membentuk Pansus untuk melakukan audit investigasi, terhadap dana investasi Pemda Rp 12 miliar yang dikucurkan ke Perusahaaan Daerah Soliwunto, PDAM dan Bank BPR,” terang Sekretaris Gabungan Komisi, Sukri, Rabu (31/8/2016) lalu.

Menurutnya, setiap tahun hal ini selalu menjadi masalah sehingga target WTP tidak pernah tercapai. Olehnya itu, DPRD Muna meminta kepada Pemda untuk serius menyikapi rekomendasi dewan tersebut.

“Kami minta kepada Pemda agar serius menyikapi persoalan ini, karena miliaran uang rakyat sudah dikucurkan tetapi hasilnya tidak ada. Aset-aset PDS juga sudah tidak ditau keberadaannya,” ujar anggota DPRD Muna lainnya, Mahmud, usai rapat paripurna LKPJ Bupati Tahun 2015.

Pemda pun menyambut baik rencana dewan untuk menelusuri sejumlah aset serta melakukan audit investigasi pada BUMD di Muna.

“Kami Pemda bersama DPRD Muna akan melakukan konsultasi dan permintaan kepada BPKP Provinsi Sultra, untuk melakukan audit operasional dan keuangan kepada PDS pada masa lalu,” kata Sekda Muna, Nurdin Pamone mewakili Bupati Muna.

Setelah melakukan audit, kata Nurdin, selanjutnya akan dibentuk manajemen baru untuk mengoptimalkan operasional PDS dalam aktivitas ekonominya, melalui kegiatan pengelolaan pasar, usaha-usaha pertanian, perikanan maupun bisnis lainnya.

“Pada prinsipnya, pemerintah mendukung terwujudnya perbaikan opini dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sultra,” katanya.

Sebelumnya, anggota dewan menerima seluruh laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1 triliun lebih, yang realisasinya mencapai 90 persen.

  • Bagikan