Bupati Buteng Pastikan Sogok Menyogok Tak Ada dalam Lelang Jabatan

  • Bagikan
Bupati Buton Tengah, Samahuddin. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Bupati Buton Tengah, Samahuddin. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah (Buteng), Samahuddin mengharamkan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) warnai main uang atau menyogok panitia maupun bupati dalam memuluskan jalannya untuk menduduki atau mendapatkan kursi pimpinan OPD.

“Sekarang sementara berlangsung seleksi lelang jabatan kepala dinas pada sembilan OPD. Saya ingatkan memang jangan ada istilah bayar membayar karena saya haramkan pungutan-pungutan seperti itu di Kabupaten Buteng,” ucap Samahuddin, Rabu (6/11/2019).

Lelang jabatan calon kadis pada sembilan OPD, tidak ada intervensi dari pimpinan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada tim panitia seleksi dan assesor untuk menyeleksi peserta sesuai aturan yang berlaku. Hanya saja, tim pansel diingatkan tidak coba-coba “bermain mata” kepada peserta lelang jabatan. Jika terbukti kedapatan, dirinya tidak segan-segan memecat dan membatalkan pengangkatannya sebagai kadis.

Bila nantinya sudah ada tiga nama yang dihasilkan tim pansel dari seleksi lelang jabatan calon kadis ini, dirinya mengharapkan kriteria kadis yang loyal, disiplin, dan mampu bekerja sesuai visi misi bupati menuju Buteng yang berkah.

“Dia harus loyal sama pimpinan, disiplin, dan mampu bekerja sesuai visi dan misi bupati Buteng,” jelasnya.

(Baca: 40 Orang Ikuti Seleksi Jabatan di Buteng, Bupati akan Terima Tiga Nama)

Ditempat terpisah, Sekda Buteng, Konstantinus Bukide saat dikonfirmasi menjelaskan, seleksi JPTP tersebut benar-benar secara terbuka dan kompetitif di kalangan peserta tes dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, dan pelatihan serta rekam jejak jabatan dan integritas.

Lelang juga harus transparan sehingga calon kepala dinas yang lulus seleksi nantinya murni karena kapasitas dan keahlian yang dimiliki.

“Kita akan terbuka silakan cek dan kita pansel hanya sebatas tiga besar setelah itu kita serahkan ke bupati, pansel pastikan dari ketiga nama yang kami usulnya nantinya memenuhi syarat,” tambahnya, Senin (4/11/2019).

Laporan: Ali Tidar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan