Bupati Kolaka Dzikir dan Tabligh Akbar Bersama Ribuan Jamaah

  • Bagikan
Suasana dzikir bersama dan tabligh akbar dalam rangka memperingati hari amal bakti ke-72 Kementerian Agama.

SULTRAKINI.COM: KOLAKA — Ribuan muslim Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan dzikir bersama dan tabligh akbar dalam rangka memperingati hari amal bakti ke-72 Kementerian Agama (Kemenag), sekaligus menyambut tahun 2018.

Kegiatan didukung Pemerintah Kabupaten Kolaka digelar Kamis (28 Desember 2017) malam bertempat di masjid Agung Khaera Ummah Kolaka.

Dzikir bersama dipandu ustadz Herman Dondeng, dan Tabligh Akbar disampaikan Ustadz H. Darmawansa Jafar.

Hadir Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kolaka, Sekretaris Daerah Kolaka H. Poitu Murtopo, Kepala Kantor Kemenag Kolaka, H. Abdul Aziz Baking bersama segenap jajarannya, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Kolaka bersama jajaran, pengurus dan anggota majelis ta’lim, serta masyarakat muslim setempat.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kolaka, H. Abdul Aziz Baking, rangkaian acara dzikir dan tabligh akbar dilaksanakan sebagai wujud syukur atas eksistensi Kemenag yang memasuki usia ke-72 tahun yang puncaknya diperingati pada 3 Januari 2018 mendatang.

“Kegiatan ini juga sebagai momentum muhasabah atau evaluasi lepas sambut tahun 2017 menuju 2018,” ujarnya.

Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, dalam pidatonya bertajuk “Kebaikan Mari Kita Lanjutkan Bersama, Kelemahan Mari Kita Benahi Bersama, Menuju Masyarakat Kolaka yang Religius, Maju, Berkeadilan dan Sejahtera” mengimbau kepada segenap masyarakat secara bersama melakukan intropeksi untuk kemudian mewujudkan perbaikan, pembenahan dan peningkatan kualitas ke arah yang lebih baik.

Ustadz H. Darmawansa Jafar, dalam tausiyahnya mengingatkan seluruh jemaah untuk melakukan muhasabah atau intropeksi terhadap segala sikap dan perbuatan yang telah dilakukan selama satu tahun sebelumnya.

“Sepatutnya kita melakukan muhasabah sebagai bentuk perenungan sekaligus mengenang seluruh perbuatan yang telah kita lakukan, baik terkait amal ibadah maupun kesalahan atau maksiat,” pesannya.

Dikatakannya, jika ibadah yang ditunaikan selama ini belum maksimal atau kualitasnya belum baik, maka sepatutnya diperbaiki bahkan ditingkatkan kualitasnya. “Sebaliknya, terhadap kesalahan atau dosa yang telah dilakukan patut disadari dan seharusnya kita bertaubat memohon ampunan Allah,” jelasnya.

Sumber: Press Release Kemenag Kolaka

  • Bagikan