Bupati Kolaka Instruksikan Seluruh Mantan Pejabat Serahkan Aset Daerah

  • Bagikan

SULTRAKINI.CON: KOLAKA- Awal tahun 2017 ini, Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengeluarkan instruksi yang tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkup Pemda Kolaka agar segera mengembalikan aset negara yang digunakan selama ini. Instruksi tersebut berlaku bagi mereka yang tidak lagi menduduki jabatan di seluruh SKPD.

‎Kabag Humas dan Protokoler Setda Kolaka, Amri menjelaskan, persoalan aset adalah hal yang penting untuk segera ditertibkan. Apalagi tertib secara pengaturan aset daerah merupakan salah satu item penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Memang sangat penting. Jadi instruksi itu berlaku sejak tanggal 7 Januari 2017. Apalagi ada sejumlah instansi yang beralih ke Provinsi. Nah termasuk mantan pejabat yang Dinasnya sudah beralih ke Provinsi, tidak bisa lagi gunakan fasilitas dari pemda Kolaka. Termasuk ini semua yang mau ditertibkan,” katanya, Senin (9/01/2017). 

“Jadi semua aset bergerak dan tidak bergeraksudah harus diserahkan ke Pemda, setelah itu akan diberikan kepada instansiyang berwenang sesuai pengaturan Bupati,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kolaka, Muh. Said Hafid mengatakan, ‎pihaknya sudah menjalankan intruksi Bupati dengan mendata semu aaset Pemda yang bergerak dan tidak bergerak yang masih dikuasai pejabat, dengan menghubungi mereka. Hasilnya beberapa aset sudah diserahkan dan sebagian besar belum diserahkan.

Laporan: Suparman Sultan

  • Bagikan