Bupati Kolaka: Perusahaan Harus Terapkan Standar K3

  • Bagikan
Peninjauan alat K3 milik ANTAM oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei beserta rombongan (foto: Suparman Sultan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA- Peringatan Hari Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) (12/01/2017), Bupati Kolaka, Ahmad Safei, tegaskan penerapan standar Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) bagi seluruh perusahaan di Kabupaten Kolaka.

“Penerapan K3 bukan pada perusahaan tambang saja, tetapi perusahaan swasta juga. Perusahaan besar maupun kecil wajib menerapkan K3, baik itu dalam pekerjaan yang menanggung beban berat, berbahaya, maupun biasa. Salah satunya pelindung kepala di wajibkan bagi pekerja,” katanya, saat Hari K3 di salahsatu perusahaan tambang di Kolaka, Kamis (12/01/2017).

Menurutnya, salah satu syarat menjalin kerja sama dengan Pemba Kabupaten Kolaka, yakni kewajiban melaksanakan K3, utamanya perusahaan swasta. Hal ini tidak lain untuk keselamatan para pekerja dengan target zero Inccident (kecelakaan nihil).

“Saya kira itu menjadi salah satu kewajiban salah satu perusahaan yang akan bermitra di Kolaka. Kalau di Kolaka ini saya kira semua memperhatikan keselamatan kerja dengan target adakah Zero Incciden (kecelakaan nihil) itu adalah harapan kami semua,” tutupnya.

Laporan: Suparman Sultan

  • Bagikan