Bupati Koltim Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

  • Bagikan
Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah (foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah, bantah melakukan penipuan Rp 1 miliar kepada Direktur Utama PT Risky Ilham, Ishak Ismail. Bahkan dirinya dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum, Polda Sultra.

“Buktikan jika saya memang pernah lakukan perjanjian tertulis atau semacamnya. Dia itu mengada ada saja,” katanya, melalui sambungan WhatsApp, Kamis (2/03/2017).

Tony sempat menyinggung soal tender yang prosesnya tidak lagi secara manual. Sehingga proyek apapun yang dikerjakan tidak dapat direkayasa. “Kepala daerah sekarang tidak bisa menjanjikan sesuatu apapun. Karena sudah masuk dalam sistem. Jadi saya tidak mungkin menjanjikan sesuatu pada siapapun,” jelas Tony.

Dasar Ishak Ismail atas laporannya, dikarenakan dia merasa tertipu oleh Bupati Kolaka Timur yang tidak lain, Tony Herbiansyah.

Dia mengaku telah menyetorkan dana senilai Rp 1 miliar kepada Tony Herbiansyah, ketika masih mencalonkan diri sebagai Bupati Kolaka Timur. Sebagai kontrak politik, Ishak pun berdalil akan diberi proyek. Namun, sampai sekarang dirinya merasa tidak mendapatkan proyek seperti yang telah dijanjikan itu.

Laporan: Hasrianty

  • Bagikan