Bupati Koltim Lantik Andi Muhammad Iqbal Tongasa jadi Pj Sekda

  • Bagikan
Bupati Koltim Samsul Bahri saat mengambil sumpah jabatan Pj Sekda Andi Muh. Iqbal (Foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM)
Bupati Koltim Samsul Bahri saat mengambil sumpah jabatan Pj Sekda Andi Muh. Iqbal (Foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Samsul Bahri Madjid resmi melantik Andi Muh Iqbal Tongasa sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, di Aula Kantor Bupati, Jumat (5/3/2021).

Pelantikan ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Koltim Andi Merya Nur, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, Ketua TP PKK  Diana Samsul Bahri dan pimpinan OPD lingkup Pemda Koltim beserta jajaran Camat.

Sebagaimana diketahui, pelantikan Pj Sekda ini berdasarkan surat persetujuan Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi SH, Nomor: 133.74/939 Tanggal 3 Maret 2021 perihal persetujuan pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Andi Muh. Iqbal Tongasa SSTP MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Koltim.

Persetujuan gubernur ini sebelumnya didahului oleh surat Bupati Koltim Nomor: 800/324/22021 ter Tanggal 1 Maret 2021, perihal usulan pengangkatan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Koltim.

Dalam sambutannya, Bupati Koltim Samsul Bahri menyampaikan agar Pj Sekda baru tersebut, dapat membantu kepala daerah dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban, melaksanakan segala fungsi, tugas, dan tanggungjawab sebagaimana ketentuan yang berlaku, seperti keorganisasian dan lainnya.

“Laksanakan tugas ini dengan baik dan benar, serta penuh rasa tanggung jawab,” pintanya bupati.

Sementara itu, Pj Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tonggasa mengatakan selama mengemban tugas jadi Pj Sekda akan bertanggung jawab terhadap tugas yang akan diamanahkan .

“Tentunya jabatan yang saya emban akan saya pertanggungjawabkan, membantu kepala daerah menjalankan tugas-tugas, melaksanakan visi-misi dalam membangun Kabupaten Koltim sesuai yang diharapkan,” ujarnya. (B)

Laporan: Hasrianty
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan