Bupati Konawe Ajak Seluruh Kepala Desa Melek Teknologi Tingkatkan Pembangunan Desa

  • Bagikan
Bupati Kery Saiful Konggoasa saat memimpin upacara pembukaan peningkatan kapasitas kepala desa se- Kabupaten Konawe. (Foto: Ist)
Bupati Kery Saiful Konggoasa saat memimpin upacara pembukaan peningkatan kapasitas kepala desa se- Kabupaten Konawe. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan kepemimpinan para kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak 31 Oktober 2022 lalu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa memberikan pendidikan peningkatan kapasitas kepada seluruh kepala desa yang dipusatkan di SPN Anggotoa, Rabu (1 Februari 2023).

Pemberian pendidikan peningkatan kapasitas ini merupakan salah satu komitmennya pada saat deklarasi Pilkades damai bersama para kepala desa, yang akan berlangsung hingga 4 Februari 2023.

Kery Saiful Konggoasa, saat pembukaan pendidikan dan peningkatan kapasitas itu mengajak kepada seluruh kepala desa terpilih periode 2022 – 2028 se- Kabupaten Konawe yang dilantik pada 19 Desember 2022 lalu untuk memanfaatkan teknologi dalam memajukan pembangunan di desanya masing-masing.

Dia menyebutkan tujuan dari peningkatan kapasitas ini yakni untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan kedisiplinan serta peran para kepala desa. Dan dipilihnya Markas Polisi di SPN Anggotoa merupakan hal pertama di Sultra, bahkan di Indonesia.

“Peran tersebut meliputi peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pelaksanaan pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang nomor 6 tahun 22014 tentang desa,” ungkapnya.

Bupati yang akrab disebut KSK, mengatakan dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin di desa, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang produktif, handal, serta prefosinal dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Terlebih lagi, dengan berkembangnya zaman ke era digitalisasi saat ini, maka sangat diperlukan pengetahuan di bidang teknologi sebagai acuan dalam peningkatan kepastian desa.

“Selain Kades dituntut untuk mengelola anggaran desa dengan baik, maka mereka juga dituntut manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan desa,” jelasnya.

Dengan demikian, melalui kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa yang akan berlangsung selama tiga hari kedepan, KSK sangat berharap agar mampu menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan dengan amanah Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Pembangunan mesti dilaksanakan sesuai dengan janji-janji saat kampanye yang di rumuskan dalam RPJMDesa, dituangkan dalam RKPDesa dan ditetapkan dalam APBDesa,” tandasnya.

Diketahui, jumlah kepala desa yang mengikuti pelatihan kapasitas di SPN Polda Sultra tersebut sebanyak 161 dari dari 166 Kades yang terpilih, sementara 5 Kades yang tidak hadir dengan alasan, sakit, umroh, keluar daerah, perjalanan dinas.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan