Bupati Konawe Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat Semakin Optimal, Mal Pelayanan Publik sudah Dibangun

  • Bagikan
Bupati Konawe Kery Saiful Konggosa. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Di usianya tidak mudah lagi–ke-62 tahun, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara semakin maju dan berkembang. Sebut saja pembangunan dan infrastruktur pendukung lainnya. Seiring dengan perkembangan itu, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggosa juga terus berkomitmen mendorong peningkatan layanan publik untuk masyarakat.

Kery sangat menginginkan di dalam pemerintahannya periode kedua ini banyak memberikan pelayanan yang terbaik dan transparan kepada masyarakat Konawe.

Hal itu juga dilakukan Bupati Konawe sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang kerap mempermasalahkan mekanisme pelayanan kurang memuaskan.

Bukan hanya itu, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Konawe sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Sultra yang mendapatkan rapor merah atau zona merah standar pelayanan publik dari Ombudsman dengan nilai 40,09 persen. Menjawab tantangan itu, Pemda saat ini menghadirkan gedung mal pelayanan publik untuk mendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di wilayah setempat. Sehingga dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan berkualitas.

“Salah satu bentuk penilaian majunya suatu daerah itu ada pada masyarakat, sehingga kita harus betul-betul memberikan pelayanan optimal kepada mereka,” ucap Kery, Senin (7 Maret 2022).

Gedung Mal Pelayanan Publik Pemda Konawe yang dirampungkan. (Foto: Dok. Kominfo Konawe)

Bupati Kery berharap, hadirnya mal pelayanan publik (MPP) bisa mempermudah urusan administrasi maupun pelayanan dasar masyarakat–baik dari aspek usaha kecil, menengah, maupun investasi.

“Nanti pelayanan dokumen administrasi terpusat di MPP sehingga masyarakat tidak ribet lagi mau mengurus,” jelasnya.

Dari segi pelayanan kesehatan, Kery menambah satu gedung puskesmas baru di Kecamatan Amonggedo, serta memberikan pelayanan mudah terhadap masyarakat yang berobat di BLUD RS Konawe.

(Baca juga: BLUD RS Konawe Fasilitasi Penginapan Keluarga Pasien dengan Rumah Singgah)

“Pelayanan kesehatan ini juga merupakan kebutuhan dasar yang harus kita dipenuhi untuk masyarakat berobat dan lain-lain, sehingga pelayanannya harus optimal,” ujarnya.

Di satu sisi, lanjutnya, agar pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Konawe agar memperbaiki kualitas pelayanannya sehingga terhindar dari praktik pungutan liar. Sedangkan perizinan sudah diberi kemudahan asal ketentuan dan syaratnya dipenuhi.

“Kita tidak mempersulit siapa saja mau berinvestasi di sini–selama itu berdampak positif untuk daerah kita, silakan,” ujar Kery Saiful Konggoasa.

Sekda Konawe Ferdinand Sapaan. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Sementara itu, Sekretaris Daerah Ferdinan Sapan menambahkan berdasarkan hasil penilaian tim independen Pemerintah Pusat pada 2021, kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Konawe boleh dikata masih rendah. Hal itu disebabkan Pemda Konawe belum memiliki gedung MPP, sehingga Bupati Konawe bergerak cepat mendorong kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan gedung MPP inilah salah satunya sejak pertengahan 2021.

“Kita pastikan tahun ini gedung MPP yang berlokasi di eks Kantor Satpol-PP dan Damkar bisa beroprasi,” ucapnya.

Gedung MPP Kabupaten Konawe nantinya dilengkapi jaringan internet serta ditempati sekitar 29 instansi keterwakilan dari Pemda Konawe, agar semakin mempermudah akses pelayanan masyarakat, seperti pengurusan kependudukan, pajak dan retribusi, perizinan, serta pengurusan SIM dan SKCK.

Bangunan di kepan Kantor Bupati Konawe tersebut juga termasuk didesain mewah dengan interior super lengkap. Sebab gedung ini akan mempertemukan 29 pelayanan publik yang tergabung dlaam satu wadah penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada 2022.

Disampaikan Kepala Dinas PUPR-PKP, Noor Jannah, gedung dan interior mal pelayanan publik PTSP menghabiskan anggaran Rp 4 miliar. Pembangunannya pun rampung pada 2021. Sedangkan tahap perampungan dan diresmikan oleh Bupati Konawe ditargetkan pada tahun ini, sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Instansi yang akan mengisi gedung itu adalah instansi vertikal maupun instansi daerah setempat,” terangnya, Sabtu (12 Maret 2022).

Instansi yang dmaksud, di antaranya Disdukcapil, Badan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), perbankan serta pihak Polres Konawe dalam hal melakukan pelayanan pengurusan SIM dan SKCK.

“Dengan adanya mal pelayanan publik ini, masyarakat harus berterima kasih epada Bupati Kery Saiful Konggoass karena memudahkan masyarakat saat lakukan pengurusan segala perizinan dan segala sesuatunya,” tambah Noor Jannah.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan