SULTRAKINI.COM: MUNA – Bupati Muna, LM Rusman Emba menyatakan bakal menghadiri panggilan Ombudsman Sultra terkait klarifikasi masalah pemilihan suara ulang (PSU) terhadap empat desa yang bermasalah pada pemilihan kepala desa (Pilkades) di Muna beberapa waktu lalu.
Dua kali panggilan Ombudsman Sultra, Rusman Emba memang tidak menghadiri dengan alasan ada kesibukan kerja yang tidak bisa untuk ditunda. Namu untuk panggilan ke tiga, dirinya siap untuk hadir.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Ombudsman akan hadir dalam panggilannya, karena pimpinan Ombudsman masih cuti maka diagendakan sekitar 6 atau 7 Juni 2023,” ucap RE sapaan akrab Rusman Emba, Kamis (1 Juni 2023).
Dalam panggilan dengan Ombudsman, dia akan menjelaskan bahwa, ada tahapan-tahapan yang sudah dilakukan atau dilewati sesuai dengan mekanisme aturan perundang-undangan dalam pemilihan kepala desa.
“Kalau masih banyak penafsiran, maka kembali kepada kajian perundang-undangan, bila menunggu kebijakan maka Kemendagri yang memutuskan untuk membalas surat klarifikasi dari Pemkab Muna yang sudah dilayangkan,” ungkapnya.
“Karena memutuskan PSU semua ada aturan mainnya, maka kita kembali kepada aturan mainnya, jangan sampai kita membuat kacau ini daerah,” tambahnya. (C)
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin