Bupati Muna Godok Mutasi Pejabat, Secepatnya akan Diumumkan

  • Bagikan
Bupati Muna LM Rusman Emba, (Foto: Ist)
Bupati Muna LM Rusman Emba, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Bupati Muna LM Rusman Emba bersama wakilnya Bachrun Labuta lagi menggodok mutasi jabatan dalam pemerintahan yang dipimpinnya, pasca dilantik pada 2 September 2021 lalu.

Bupati dua periode itu mengatakan, bahwa persoalan mutasi, tetap mengacu pada Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, yakni enam bulan setelah pelantikan baru bisa melaksanakan mutasi pejabat.

“Sementara digodok, semoga secepatnya akan dilakukan mutasi. Kita akan melakukan lelang jabatan, karena ada 13 SKPD dan beberapa potensi yang mau pensiun untuk dilelang,” kata RE sapaan akrab Rusman Emba di kantornya, Selasa (1 Maret 2022).

Bupati Muna Rusman Emba memiliki kriteria dalam mutasi diawal periode keduanya, yakni pertama pejabat mesti memiliki visi yang bisa menerjemahkan visinya bersama wakilnya Bachrun Labuta. Kemudian, bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat, juga bisa membenahi infrastruktur, mengembangkan daerah pesisir, dan destinasi pariwisata.

Mantan ketua DPRD Sultra itu menyampaikan, bahwa waktu untuk melakukan mutasi pejabat dilingkup pemerintahannya, sudah dipersiapkan.

“InsyaAllah, dalam waktu dekat. Tidak mesti 3 Maret 2022 karena hari libur, akan menyesuaikan waktunya,” ucapnya tanpa menyebut waktu yang pasti kapan dilakukan mutasi. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan