Bupati Muna Mau Diperiksa di Polda Sultra

  • Bagikan
Bupati Muna, LM Rusman Emba. (Foto: Dok. Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Bupati Muna, LM Rusman Emba, Jumat (17 Juni 2022).

Direktur Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko membenarkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap Rusman Emba terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan pada Jumat (17/6) siang).

“Sebatas saksi atas laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” jelas Bambang, Jumat (17 Juni 2022).

Namun pihaknya belum mau memberikan keterangan lengkap atas kasus tersebut, sebab masih dalam tahap penyelidikan.

“Cuma itu yang bisa saya sampaikan, masih penyelidikan,” ucapnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan