Bupati Muna Umumkan Tahapan Pilkades pada HUT Kabupaten Muna

  • Bagikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rustam, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rustam, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Bupati Muna, LM Rusman Emba akan melaunching tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muna ke- 63 pada Senin, 4 Juli 2022 nanti.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rustam, bahwa Bupati Muna akan melaunching tahapan Pilkades dihari yang berbahagia, yaitu pada HUT Kabupaten Muna.

“Tahapan Pilkades akan diumumkan pada Senin, 4 Juli 2022, sesuai petunjuk Bupati Muna LM Rusman Emba. Pilkades serentak dilakukan di 124 desa. Diacara itu, Bupati Muna akan melakukan demonstrasi pencoblosan dan contoh format kertas suara Pilkades sebagai tanda bahwa proses dimulai,” kata Rustam saat ditemui di kantornya, Kamis (30 Juni 2022).

Berkaitan dengan rencana tersebut, DPMD sudah mengedarkan undangan untuk pertemuan untuk membahas persiapan launching Pilkades sekaligus dibagikan surat keputusan setiap desa.

“SK-nya sudah ditandatangan tapi belum terbagi. Sehingga pertemuan besok akan dibagikan SK,” ucapnya.

Mantan Kepala Dinas BKPSDM Muna itu menyatakan, dalam melaunching tahapan Pilkades nanti, akan menghadirkan para camat, perwakilan pemerintah desa atau kepala desa dan ketua BPD.

Rustam menyampaikan, bahwa tahapan Pilkades serentak 124 desa, sudah disusun dari awal hingga akhir, namun bisa saja terjadi pergeseran apabila menemukan kendala seperti ada sengketa pencalonan, sengketa DPT, dan sengketa proses pemilihan.

“Hari pastinya, Pilkades susah diprediksi, tapi kalau tahapan Pilkades tidak menghadapi kendala, maka Pilkades akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2022,” cetusnya.

Menurutnya, sesuai aturan Permendagri, syarat dimulainya Pilkades harus memiliki calon Kepala Desa Maksimal lima dan minimal dua. Jika yang mendafar enam calon, maka terjadi seleksi dan bila yang mendaftat satu calon, akan terjadi penambahan waktu.

“Karena ini Pilkades serentak, maka akan mempengaruhi seluruh Pilkades Desa yang lain. Tahapan dan waktu pelaksanaannya serentak,” ungkapnya.

Agaran dana Pilkades juga telah disiapkan bersumber dari APBD sebesar Rp2,4 miliar ditambah dengan dana sering APBDes setiap desa sebesar Rp10 juta. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan