Bupati Wakatobi Copot La Jumadin sebagai Sekda

  • Bagikan
La Jumadin (Foto: Ist)
La Jumadin (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Bupati Wakatobi Haliana resmi memberhentikan La Jumadin dalam jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Pemberhentian Sekda itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi, Hasan.

Ia mengatakan, La Jumadin dijatuhi hukuman disiplin dan diberhentikan dari jabatannya pada Kamis, 25 Agustus 2022, berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah diserahkan oleh Bupati Haliana kepada yang bersangkutan.

“SK-nya sudah diterima, disampaikan tadi sama bupati ke Pak Jumadin di ruangannya pak Bupati,” ungkap Hasan, Kamis (25 Agustus 2022).

La Jumaddin dibebaskan dari jabatannya selama 12 bulan dan resmi tidak menjabat sebagai Sekda aktif terhitung sejak saat itu juga.

“Penjatuhan hukuman disiplin, dibebaskan dari jabatannya selama 12 bulan. Berarti masa hukumannya itu selama 12 bulan,” jelasnya.

Hasan mengaku belum mengetahui siapa pengganti La Jumadin sebagai Sekda Wakatobi.

“Pelaksana harian harusnya ini hari. Pelaksana harian kan bisa saja apakah dari Asisten atau Staff Ahli ada surat perintah dari bupati,” terangnya.

Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, La Jumadin membenarkan informasi tersebut. Namun ia belum mengetahui siapa penggantinya.

“Jabatan itu hanya titipan dan pada suatu saat akan berakhir,” katanya. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan