Buru Mantan Kadispora Buton, Kejari Minta Bantuan Kejagung

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Nampaknya pihak Kejaksaan Negeri Pasarwajo tidak main-main dalam memberantas kasus tindak pidana korupsi. Demi memburu mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Buton, Tasrim yang kini tersangka kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2012, Kejari bekerjasama dengan Kejaksaan Agung.

Kasi Intel Kejari Pasarwajo, Tabrani mengatakan, hal itu dilakukan agar tersangka bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasca ditetapkan sebagai daftar pencarian orang karena tidak kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Pasarwajo.

“Saat ini kita sudah kerjasama dengan Kejagung terkait kasusnya pak Tasrim,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (18/2/2016).

Lanjut Tabrani, pihaknya belum mengetahui dimana keberadaan Tasrim saat ini, tapi yang jelas akan terus dilakukan pencarian sehingga bisa secepatnya diproses hukum. Dia juga berharap kepada media jika mengetahui keberadaan tersangka supaya memberitahukan kepada tim penyidik Kejari Pasarwajo. Karena menurutnya korupsi adalah musuh kita bersama.

“Harapan kita sih, Tasrim menyerahkan diri saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu kita juga butuh kerjasamanya media kalau melihat Tasrim segera dilaporkan,” tandasnya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan