Buruh Pelabuhan Bungkutoko Menolak Dibubarkan

  • Bagikan
Massa Koperasi Tunas Bangsa Mandiri Pelabuhan Bungkutoko saat mendatangi gedung DPRD Prov Sultra, Rabu (8/6/2016).Foto: Maul Gani/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI- Setelah sebelumnya aksi pendudukan Kantor DPRD Kota Kendari oleh ribuan massa TKBM Karya Bahari yang menuntut pembubaran Koperasi Tunas Bangsa Mandiri yang beroperasi di Bungkutoko, kini massa tandingan dari TKBM yang Tunas Bangsa Mandiri yang mendatangi Gedung DPRD Provinsi Sultra.

 

Kedatangan massa menolak wacana pembubaran koperasi mereka. Versi buruh Koperasi TBM, wacana pembubaran koperasi mereka akan berdampak terhadap luas terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

 

\”Yang harus dipahami, berdirinya Koperasi Tunas Bangsa Mandiri tidak akan mengganggu TKBM yang sudah ada, karena kita memiliki wilayah yang berbeda,\” ungkap salah seorang koordinator massa, Mudasir Mangewa.

 

Mudasir juga menantang anggota DPRD Sultra untuk menunjukan aturan mengenai pembubaran koperasi yang baru saja dibentuk tersebut.

 

\”Adakah undang-undang yang melarang sekumpulan orang membentuk perserikatan atau koperasi, ini harus diluruskan,\” tantangnya diamini rekannya Syarif.

 

Massa juga menjelaskan TKBM Karya Bahari berada dalam naungan PT Pelindo sementara Koperasi Tunas Bangsa Mandiri berada di pelabuhan Bungutoko. \”Ini jelas berbeda, jadi tidak ada perebutan lahan pelabuhan,\” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo mengatakan, jika isu pembubaran Koperasi bukan wewenang DPRD. Kendati demikian menurut dia persoalan tersebut harus diselesaikan, sebab menyangkut kepentingan masyarakat.

 

\”Ini perlu diluruskan, sebab soal membubarkan Koperasi, itu bukan ranah DPRD, jadi itu belum tentu benar, tetapi kita harus dudukan secara bersama seperti dan mencari jalan keluarnya,\” janjinya.

  • Bagikan