Buser 77 Polres Kendari Bekuk Begal Sadis, Pelakunya Masih Pelajar

  • Bagikan
Kapolres Kendari bersama Tim Buser 77 Polres Kendari saat menggelar press rilis penangkapan begal, Selasa (04/02/2020). (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim BAuser 77 Satreskrim Polres Kendari akhirnya berhasil bekuk dua pelaku begal berinisial IG (18) dan MRS (16) yang berstatus pelajar di Kendari setelah menjadi target Operasi selama sepekan.

kedua pelaku ditangkap di Jalan Laute, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Pada Senin (03/02/2020) pukul 14.00 Wita. Keduanya ditangkap setelah dilaporkan atas tindakan pidana pencurian dan kekerasan terhadap seorang wanita.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, Tim Buser 77 Polres Kendari mengamankan barang bukti berupa tiga buah handphone dan sajam (badik) yang diselipkan di pinggang pelaku untuk mengancam korban saat beraksi.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto, menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku kerap mengancam para korbannya dengan sajam jika tidak diberikan barang berharga saat beraksi.

“Setiap menjalankan aksinya, pelaku kerap mengancam korbanya dengan sajam jika tidak di beri barang berharga, bahkan sasaran pelaku utamanya kaum wanita yang biasa pulang larut malam,” kata Didik saat press release di Mapolres Kendari, Selasa (4/02/2020).

Dia juga mengatakan, kedua begal ini beraksi pada malam hari. Mereka berboncengan lalu membuntuti korban. Inisial IG berperan sEbagai eksekutor sedangkan MRS alias R berperan menjoki motor.

“Pelaku beraksi di Lorong Hombis, Kelurahan Baruga dan di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat. Tiga kali beraksi, dua kali mereka berhasil mengambil barang milik korban, satu kali gagal,” ucap didik.

Hingga saat ini polisi masih mengejar salah seorang pelaku yang diduga komplotan kedua pelaku yang tertangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 tentang kasus pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.

Laporan: Riswan
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan