Buteng Aman Dari Aliran Sesat

  • Bagikan
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Mukhtar (Foto: Ali Tidar / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Kementerian Agama Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sampai sekarang belum mendeteksi adanya aliran sesat yang melanggar 10 fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, Mukhtar mengatakan sampai sekarang pihaknya belum mendapat keluhan maupun mendegar terkait aliran sesat yang menyimpang dari ajaran islam sesungguhnya.

” Sampai sekarang saya belum ada pengaduan maupun informasi terkait hal tersebut,” tutur Mukhtar saat dikonfirmasi SULTRAKINI.COM diruang kerjanya, Rabu 8/11/2017).

Walaupun belum terciumnya aliran sesat, tambah Mukhtar, pihak Kemenag tetap waspada sebab daerah Buteng merupakan daerah yang baru mekar dan bisa dikategorikan rawan masuknya aliran-aliran sesat.

Walaupun tidak bisa dipungkiri, bahwa di Buteng ini masih ada beberapa aliran yang melakukan pengajian, namun sampai sekarang masih berada dalam koridor yang tidak melanggar 10 ketentuan MUI, karena pihaknya selalu memantau pergerakan mereka.

Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan turun meninjau dan mendata aliran apa saja yang ada di Buteng sekarang, agar pengontrolannya dapat terkoordinir. Adapun 10 fatwa MUI yang masuk aliran sesat yakni mengingkari rukun iman dan rukun Islam, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i, yakni Alquran dan Sunnah, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.

Selanjutnya, mengingkari otentisitas dan kebenaran Alquran, menafsirkan Alquran yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir, mengingkari kedudukan hadits sebagai sumber ajaran Islam, melecehkan atau mendustakan nabi dan rasul, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir, mengurangi atau menambahkan pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah dan mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Laporan : Ali Tidar

  • Bagikan